Dinkes Tangsel Deklarasikan Tiga RW Bebas TBC di Pamulang

Dinkes Tangsel Deklarasikan Tiga RW Bebas TBC di Pamulang

TANGSEL (VivaBanten.com) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan mendeklarasikan tiga Rukun Warga (RW) di Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, sebagai RW Bebas Tuberkulosis (TBC), Rabu (30/7/2025). Ketiga wilayah tersebut yakni RW 02, RW 03, dan RW 09.

Kepala Dinkes Tangsel, dr. Allin Hendalin Mahdaniar, mengatakan deklarasi ini merupakan bagian dari upaya bersama memerangi TBC dari tingkat wilayah. Saat ini, jumlah penderita TBC di Tangsel tercatat lebih dari 3.000 kasus.

Bacaan Lainnya

“Penemuan kasus TBC secara dini memungkinkan pengobatan lebih cepat dan memutus rantai penularan,” ujar Allin.

Program RW Bebas TBC, lanjut dia, menekankan keterlibatan aktif masyarakat dalam pemberdayaan dan deteksi dini, sekaligus menghapus stigma terhadap penderita.

“Stigma menjadi penghambat kesembuhan. Dengan keterlibatan warga, pencegahan dan penyembuhan bisa berjalan lebih cepat,” katanya.

Hingga akhir 2025, Dinkes menargetkan 10 persen dari total RW di Tangsel masuk kategori Bebas TBC. Namun Allin optimistis target tersebut bisa terlampaui, mengingat tingginya antusiasme warga.

Selain program RW Bebas TBC, Dinkes juga menggencarkan berbagai upaya lain seperti investigasi kontak, jemput bola, dan skrining Mantuk TBC khusus anak.

“Kami terus berinovasi untuk memutus mata rantai penularan TBC,” ujarnya.

Dinkes menargetkan Tangsel bebas TBC pada 2030. “Ini langkah awal yang baik untuk mewujudkan eliminasi TBC dari lingkungan terkecil,” pungkas Allin.(fer/joe)

Pos terkait