Pemkab Serang Akan Alokasikan Dana Insentif Guru SMP Swasta

Pemkab Serang Akan Alokasikan Dana Insentif Guru SMP Swasta

SERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama DPRD Kabupaten Serang menyepakati pengalokasian dana insentif bagi 1.141 guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta mulai 2026. Dana tersebut akan dianggarkan melalui APBD Kabupaten Serang.

Kesepakatan itu disampaikan dalam audiensi Forum Komunikasi SMP Swasta (FKSS) Kabupaten Serang dengan Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Sekda Zaldi Dhuhana, serta sejumlah kepala OPD di Aula KH. Syam’un, Senin (1/9/2025).

“Sekolah swasta juga bagian penting dalam penguatan pendidikan di Kabupaten Serang. Karena itu pemerintah menyambut baik aspirasi FKSS terkait insentif guru,” kata Najib Hamas.

Menurut dia, sebanyak 108 SMP swasta telah berkontribusi nyata dalam mencerdaskan anak-anak Kabupaten Serang. Terkait teknis pemberian insentif, ia meminta FKSS bersama Komisi II DPRD dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membentuk tim kecil untuk merumuskan besaran dan mekanisme penyalurannya.

“Insya Allah akan dialokasikan pada 2026. Nilainya nanti dibahas lebih lanjut sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, menegaskan pihaknya siap mengakomodasi usulan FKSS. “Pastinya akan kita dukung, meski besarannya masih menunggu hasil pembahasan dengan tim anggaran,” katanya.

Sementara itu, Ketua FKSS Kabupaten Serang, Ijet Supadji, menyebutkan jumlah guru SMP swasta di Serang mencapai 1.141 orang yang terdaftar di Dapodik, meski yang aktif mengajar di sekolah tercatat sekitar 800 guru.

“Semua guru itu kami ajukan untuk menerima insentif. Besaran yang diusulkan sama dengan sekolah lainnya, yakni Rp300 ribu per bulan,” ungkapnya.(rif/joe)A

Pos terkait