Pemkot Tangerang Tindaklanjuti 67 Aduan PJU Lewat LAKSA

Pemkot Tangerang Tindaklanjuti 67 Aduan PJU Lewat LAKSA
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 70

KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menindaklanjuti sebanyak 67 aduan masyarakat terkait permasalahan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang masuk melalui aplikasi Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (LAKSA) selama Agustus 2025.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Achmad Suhaely, menyebut hampir seluruh aduan telah ditangani dengan rata-rata waktu penyelesaian hanya satu hari.

“Ini bukti keseriusan kami memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Setiap laporan yang masuk langsung kami tindaklanjuti agar keluhan warga cepat teratasi,” kata Suhaely, Senin (1/9/2025).

Ia menambahkan, LAKSA menjadi instrumen penting untuk menjembatani pemerintah dengan masyarakat. “Aplikasi ini memungkinkan kami bertindak cepat dan tepat sasaran. Sinergi pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Kepala UPT Pengelola Ruang Kendali Kota (PRKK) Dishub, Iqbal Santoso. Menurutnya, sistem pengaduan terintegrasi membuat laporan warga lebih mudah ditindaklanjuti oleh OPD terkait.

“Capaian ini membuktikan pentingnya sistem pengaduan yang terhubung langsung dengan unit teknis. Respons cepat hanya bisa terwujud dengan mekanisme yang solid,” ujar Iqbal.

Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif menyampaikan laporan melalui LAKSA. “Kesadaran warga cukup tinggi, dan itu sangat membantu kami. Laporan yang masuk menjadi masukan berharga untuk perbaikan pelayanan,” tambahnya.

Iqbal menegaskan, kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif. “Kami berterima kasih atas dukungan warga. Kolaborasi ini akan terus kami jaga demi pelayanan yang lebih baik,” tutupnya.(man/joe)

Pos terkait