KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan seluruh satuan pendidikan di wilayahnya telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPKS) untuk memperkuat perlindungan anak di sekolah.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Dwiana Langlang Nugraha, mengatakan TPPKS berperan sebagai garda depan dalam menangani, mengawasi, dan melakukan edukasi pencegahan kekerasan, termasuk bullying.
“Alhamdulillah, seluruh sekolah di Kota Tangerang sudah memiliki TPPKS. Ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mengantisipasi dan menyelesaikan persoalan bullying di sekolah,” kata Langlang, Selasa (25/11/2025).
Selain keberadaan TPPKS, Dindik mendorong kolaborasi antara sekolah dan orang tua melalui program parenting agar pendidikan karakter dapat berkesinambungan, tidak hanya di sekolah tetapi juga di rumah.
Langlang menekankan, sekolah harus bersikap responsif terhadap indikasi kekerasan atau perundungan. “Sekolah tidak boleh menutupi kasus untuk menjaga nama baik. Setiap dugaan kekerasan wajib dilaporkan secara cepat jika tidak bisa diselesaikan di tingkat internal,” ujarnya.
Pemkot Tangerang juga menyediakan aplikasi Silacak Perak melalui DP3AP2KB sebagai kanal laporan tertutup bagi korban atau pihak yang mengetahui adanya tindakan kekerasan. Laporan yang masuk bersifat rahasia dan dilindungi.
“Kami mengimbau pelajar untuk berani melapor melalui Silacak Perak jika mengalami atau melihat kekerasan. Laporannya dijamin aman dan rahasia,” pungkas Langlang.(panji/joe)
