KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Sekretaris Daerah Kota Tangerang, H. Herman Suwarman, menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Hal ini disampaikannya saat membuka Konsultasi Publik ke-2 Materi Teknis Revisi RTRW, yang digelar secara hibrid di ruang Al Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (25/11/2025).
“Dalam penyusunan RTRW perlu memperhatikan prinsip pelibatan masyarakat, karena mereka adalah pihak yang akan langsung menikmati dan merasakan dampak kebijakan ini,” kata Herman.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari konsultasi publik pertama yang dilaksanakan pada Agustus 2025. Aspirasi peserta dari konsultasi sebelumnya menjadi bahan penyusunan Materi Teknis Revisi RTRW sebelum dirumuskan dalam Muatan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang.
Konsultasi publik kali ini dihadiri secara daring oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Kementerian ATR/BPN, serta secara luring oleh perwakilan pemerintah provinsi Banten, DKI Jakarta, BUMN, dan pemangku kepentingan terkait lainnya.
Herman menekankan, pelibatan publik menjadi kunci untuk menciptakan tata ruang yang aman, nyaman, dan berkelanjutan. “Semoga kegiatan ini menghasilkan kebijakan tata ruang wilayah yang berkualitas, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan secara optimal,” ujarnya menutup sambutan.(man/joe)
