KAB. TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama DPRD Kabupaten Tangerang menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (3/12/2025).
Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama selama proses pembahasan APBD berlangsung. Menurut dia, kesepakatan tersebut mencerminkan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga kesinambungan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pembahasan APBD ini menunjukkan adanya kesamaan visi dan semangat kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk mendorong pembangunan yang berkualitas dan berpihak kepada masyarakat,” kata Intan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menegaskan komitmen DPRD dalam mengawal pembahasan dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 secara transparan, akuntabel, dan partisipatif. Menurut dia, DPRD memastikan kebijakan anggaran benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat dan selaras dengan visi pembangunan daerah.
“Kami akan memastikan setiap program yang tertuang dalam APBD 2026 berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan visi Tangerang Gemilang,” ujar Amud.
Dalam struktur APBD 2026, pendapatan daerah disesuaikan dari semula Rp 8,66 triliun menjadi Rp 8,17 triliun atau turun sekitar 5,62 persen. Penurunan tersebut dipengaruhi berkurangnya alokasi transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 619,01 miliar. Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang justru mengalami peningkatan sebesar Rp 91 miliar yang bersumber dari pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, serta sumber PAD lain yang sah. Kabupaten Tangerang juga memperoleh tambahan transfer antar daerah dari Pemerintah Provinsi Banten sebesar Rp 41,02 miliar.
Sejalan dengan penyesuaian pendapatan, belanja daerah dalam APBD 2026 juga disesuaikan menjadi Rp 8,62 triliun dari sebelumnya Rp 9,11 triliun atau turun 5,34 persen. Penyesuaian dilakukan melalui kebijakan efisiensi dan rasionalisasi anggaran tanpa mengabaikan program prioritas pembangunan sesuai arah RPJMD 2025–2029. Penyesuaian belanja meliputi belanja operasi yang berkurang Rp 352,41 miliar, belanja modal turun Rp 13,37 miliar, belanja tidak terduga berkurang Rp 6 miliar, serta belanja transfer yang menurun Rp 115,17 miliar.
Sementara itu, pos pembiayaan daerah tidak mengalami perubahan. Penerimaan pembiayaan tetap sebesar Rp 450 miliar dan tidak terdapat pengeluaran pembiayaan.
Amud menambahkan, pembahasan APBD 2026 merupakan bagian dari komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan publik, mendorong kemandirian fiskal daerah, serta memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Kebijakan anggaran juga diarahkan untuk menekan angka kemiskinan dan pengangguran serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.
Dengan mengusung tema pembangunan “Kolaborasi untuk Tangerang Gemilang”, arah kebijakan fiskal 2026 diharapkan menjadi fondasi yang kuat dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang.(man/joe)
