Cakupan JKN Lampaui 100 Persen, Pemkot Tangerang Raih UHC Award 2026

Cakupan JKN Kota Tangerang Lampaui 100 Persen, Pemkot Raih UHC Award 2026

KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota Tangerang kembali meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Madya atas konsistensinya dalam menjamin perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Capaian tersebut diraih setelah tingkat kepesertaan JKN di Kota Tangerang tercatat menembus angka 100,71 persen pada 2025. Sejak 2017 hingga 2025, cakupan UHC Kota Tangerang secara konsisten berada di atas 98 persen.

Penghargaan diserahkan dalam acara Deklarasi dan Pencanangan UHC serta Pemberian Penghargaan Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Tangerang Sachrudin.

Sachrudin mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolaboratif antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta partisipasi aktif masyarakat. Hingga 1 Desember 2025, jumlah peserta JKN di Kota Tangerang mencapai 1.982.904 jiwa, termasuk 395.187 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didanai melalui APBD.

“Cakupan UHC Kota Tangerang pada 2025 mencapai 100,71 persen. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya dan menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warga,” ujar Sachrudin.

Menurut dia, keberhasilan tersebut juga mencerminkan semangat gotong royong dalam membangun masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera. Pemkot Tangerang terus berupaya menjaga keberlanjutan Program JKN melalui peningkatan literasi kesehatan, kemudahan akses layanan, pemanfaatan teknologi, serta kolaborasi dengan sektor swasta.

Meski demikian, Sachrudin menegaskan bahwa keberhasilan program jaminan kesehatan tidak hanya bergantung pada pemerintah dan pemberi kerja. Kesadaran masyarakat, khususnya peserta mandiri, dinilai memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan program.

“Partisipasi masyarakat dalam membayar iuran secara tertib sangat menentukan agar perlindungan kesehatan dapat terus berjalan bagi semua,” katanya.

Selain capaian cakupan UHC, Pemkot Tangerang juga berhasil mempertahankan tingkat kepesertaan aktif JKN sebesar 88,61 persen hingga Desember 2025. Pemerintah daerah juga tercatat tidak pernah menunggak pembayaran iuran PBPU Pemda, yang menjadi salah satu indikator penilaian UHC Award kategori Madya.(man/joe)

Pos terkait