KAB. TANGERANG (VivaBanten.com) – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid meluncurkan Posyandu dengan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) se-Kabupaten Tangerang di Aula Pendopo Bupati, Rabu (11/2/2026).
Bupati menegaskan, Posyandu kini tidak lagi sebatas layanan kesehatan dasar, tetapi telah bertransformasi menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang bersifat multifungsi. Posyandu mendukung penerapan enam SPM, yakni bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, serta sosial.
“Posyandu memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah melalui penerapan enam SPM tersebut,” ujar Maesyal.
Ia mengajak seluruh jajaran pemerintah, baik di tingkat kabupaten maupun wilayah, memperkuat sinergi dan kolaborasi agar implementasi program berjalan optimal. Menurutnya, keberhasilan Posyandu 6 SPM sangat bergantung pada kerja sama lintas sektor.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada para kader Posyandu yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat. Dedikasi mereka dinilai menjadi fondasi terwujudnya masyarakat yang sehat, cerdas, dan sejahtera.
Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tangerang Rismawati Maesyal Rasyid menargetkan pembentukan dua Posyandu 6 SPM di setiap kecamatan, desa, dan kelurahan. Sosialisasi telah dilakukan kepada Tim Pembina Posyandu tingkat desa dan kelurahan sebagai langkah awal implementasi pada 2026.
Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan pembinaan intensif bagi Posyandu yang belum menjalankan enam SPM agar seluruh wilayah dapat mengimplementasikannya secara menyeluruh tahun ini.(man/joe)










