KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat menyusul terindikasinya pencemaran limbah kimia di aliran Sungai Cisadane, Rabu (11/2/2026).
Imbauan ini disampaikan sebagai langkah pencegahan guna melindungi kesehatan warga dari potensi dampak paparan zat berbahaya.
Kepala Dinkes Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni meminta masyarakat untuk sementara tidak menggunakan air Sungai Cisadane untuk keperluan apa pun, termasuk mandi, mencuci, memasak, maupun konsumsi, hingga ada pernyataan resmi bahwa kondisi air telah dinyatakan aman.
“Kami mengimbau masyarakat tidak menggunakan air Sungai Cisadane dan tidak mengonsumsi ikan atau hasil tangkapan lainnya dari sungai tersebut sampai ada informasi lanjutan yang menyatakan situasi sudah aman,” ujar Dini.
Ia juga meminta warga menghindari kontak langsung dengan air sungai, terutama apabila terlihat adanya perubahan warna, bau menyengat, atau muncul busa yang tidak normal.
Menurut Dini, paparan limbah kimia berisiko menimbulkan gangguan kesehatan, seperti iritasi kulit, gangguan pernapasan, mual, muntah, hingga keluhan lainnya.
“Apabila mengalami gejala setelah kontak dengan air sungai, segera periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat,” katanya.
Untuk kondisi darurat, masyarakat dapat menghubungi Call Center 112 atau nomor 021-5577-1135.
Pemkot Tangerang bersama instansi terkait saat ini masih melakukan pemantauan dan investigasi guna memastikan sumber pencemaran serta mengambil langkah penanganan yang diperlukan. Upaya tersebut dilakukan untuk menjamin keselamatan masyarakat sekaligus mempercepat pemulihan kualitas lingkungan.
Dinkes mengimbau masyarakat tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta hanya merujuk pada informasi resmi dari Pemerintah Kota Tangerang.(man/joe)










