KAB. TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya untuk menuntaskan program sekolah gratis sekaligus meningkatkan pemerataan mutu pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta. Program tersebut dijalankan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
Komitmen itu disampaikan Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid saat menghadiri kegiatan Silaturahmi, Konsolidasi, dan Kolaborasi Pengurus Yayasan Penyelenggara Pendidikan Swasta se-Kabupaten Tangerang yang digelar Badan Musyawarah Perguruan Swasta Kabupaten Tangerang di Balai Islamic Village, Kelapa Dua.
Maesyal mengatakan, program sekolah gratis telah dilaksanakan untuk siswa SD dan SMP swasta umum. Ke depan, kebijakan tersebut direncanakan akan diperluas ke Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah. “Pelaksanaannya bertahap, tetapi komitmen kami jelas untuk memastikan akses pendidikan yang merata,” ujarnya.
Menurut Maesyal, pendidikan swasta memiliki peran strategis dalam pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Tangerang. Karena itu, pemerintah daerah berupaya memberikan dukungan yang proporsional agar kualitas pendidikan antara sekolah negeri dan swasta dapat setara.
Ia menambahkan, alokasi anggaran pendidikan dalam APBD Kabupaten Tangerang telah mencapai sekitar 25 persen, sejalan dengan kebijakan nasional dalam pemerataan akses pendidikan. Meski terdapat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, sektor pendidikan tetap menjadi prioritas.
“Pendidikan tidak boleh dikompromikan. Bahkan pada 2027, anggarannya direncanakan kembali ditingkatkan,” kata Maesyal.
Selain program sekolah gratis, Pemkab Tangerang juga menjalankan program beasiswa pendidikan bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu. Sepanjang 2025, tercatat 235 siswa menerima beasiswa hingga jenjang sarjana, baik di dalam maupun luar negeri, termasuk ke sejumlah perguruan tinggi nasional dan internasional.
Maesyal berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan penyelenggara pendidikan swasta dapat mencegah anak putus sekolah serta meningkatkan rata-rata lama sekolah masyarakat hingga 12–13 tahun. “Tidak boleh ada anak di Kabupaten Tangerang yang kehilangan hak atas pendidikan. Itu tujuan bersama yang ingin kita capai,” ujarnya.(man/joe)
