KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan melakukan uji sampel makanan takjil di Pasar Lama, Senin (23/2/2026). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keamanan pangan yang dijual selama Ramadan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dini Anggraeni mengatakan pengujian akan berlangsung selama tiga hari dan menyasar pasar tradisional di 13 kecamatan.
Jenis makanan yang diperiksa antara lain bakso, tahu, kerupuk berwarna, otak-otak, kue basah, hingga sirup berwarna mencolok. Sampel diuji untuk mendeteksi kemungkinan kandungan bahan berbahaya yang dilarang.
“Fokus pengujian pada makanan dengan warna mencolok yang berpotensi menggunakan bahan tambahan tidak sesuai aturan,” kata Dini.
Jika ditemukan bahan berbahaya, pedagang tidak langsung dikenai sanksi. Pemerintah akan melakukan pembinaan serta pengawasan agar bahan baku yang digunakan lebih aman.
Dinas Kesehatan juga menyiapkan label khusus bagi pedagang yang produknya dinyatakan aman setelah melalui pemeriksaan laboratorium. Label tersebut diharapkan menjadi penanda bagi masyarakat saat membeli takjil.
Pemerintah mengimbau masyarakat lebih cermat memilih makanan berbuka puasa dan berhati-hati terhadap jajanan berwarna mencolok.(man/joe)












