KAB TANGERANG (VivaBanten.com) – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid membuka Seminar Hukum Nasional bertema “Anotasi KUHP dan KUHAP Terbaru: Tantangan Implementasi dan Penguatan Sistem Peradilan di Indonesia” yang diselenggarakan Universitas Dharma Indonesia di Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Sabtu, 28 Februari 2026.
Dalam sambutannya, Maesyal menilai pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai tonggak penting dalam sejarah sistem hukum nasional. Namun, menurut dia, tantangan utama bukan pada penyusunan regulasi, melainkan pada implementasi di lapangan.
“Membuat undang-undang adalah tahapan penting. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana aturan itu dilaksanakan secara konsisten, adil, dan mampu menjawab persoalan nyata di masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, tanpa kesiapan aparat penegak hukum yang kompeten, pemahaman komprehensif terhadap norma baru, serta koordinasi antarlembaga yang solid, implementasi KUHP dan pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) berpotensi menghadapi berbagai hambatan.
Menurut Maesyal, tantangan tersebut mencakup penafsiran norma secara seragam, jaminan perlindungan hak asasi manusia, hingga pembangunan sistem peradilan yang tidak hanya kuat secara struktur, tetapi juga berintegritas secara moral.
Ia menekankan, penguatan sistem peradilan tidak semata soal regulasi, melainkan juga menyangkut budaya hukum, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas. Kepercayaan publik, kata dia, menjadi fondasi utama.
“Jika masyarakat percaya pada sistem peradilan, stabilitas sosial terjaga, kepastian hukum meningkat, investasi tumbuh, dan pembangunan daerah berjalan lebih baik,” katanya.
Dalam forum tersebut, Maesyal juga mendorong mahasiswa fakultas hukum untuk mengambil peran aktif dalam mengawal pembaruan hukum nasional. Ia menyebut mahasiswa sebagai calon jaksa, hakim, advokat, akademisi, hingga pembuat kebijakan di masa depan.
“Sistem peradilan yang kuat tidak lahir dari kekuasaan semata, tetapi dari kualitas sumber daya manusianya,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Tangerang, lanjut Maesyal, berkomitmen mendukung peningkatan kapasitas generasi muda di bidang hukum melalui forum ilmiah dan ruang diskusi akademik.
Seminar tersebut diharapkan menjadi momentum membangun kesamaan persepsi dan komitmen bersama dalam menghadapi tantangan implementasi KUHP dan pembaruan KUHAP di Indonesia.(man/joe)













