KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Dinas Sosial Kota Tangerang menggelar evaluasi triwulan pertama tahun 2026 bagi 990 Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang tersebar di seluruh kelurahan. Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat peran PSM dalam memastikan program bantuan pemerintah tepat sasaran serta meningkatkan penyebaran informasi kepada masyarakat.
Evaluasi tersebut berlangsung di Ruang Al Amanah, Lantai 5 Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (12/3/2026). Kegiatan ini diikuti oleh para Ketua PSM kelurahan, Kepala Seksi Kemasyarakatan kecamatan, serta Kepala Seksi Kemasyarakatan kelurahan se-Kota Tangerang.
Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudi mengatakan PSM memiliki peran penting sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat dalam menyampaikan berbagai program kesejahteraan sosial.
“Hari ini kita melakukan evaluasi triwulan pertama untuk teman-teman PSM. Salah satu pembahasan utama adalah bagaimana PSM dapat membantu pemerintah dalam menyampaikan informasi program kepada masyarakat secara cepat melalui berbagai kanal komunikasi,” ujar Acep.
Menurut dia, keberadaan PSM sangat strategis karena mereka berada langsung di tengah masyarakat dan memahami kondisi sosial di lingkungan masing-masing.
Selain penyebaran informasi, Dinas Sosial juga menekankan pentingnya validitas data penerima bantuan sosial di lapangan. Para PSM diminta bekerja secara profesional dan berintegritas dalam melakukan verifikasi data calon penerima manfaat.
“Kami berharap teman-teman PSM dapat bekerja maksimal dan konsisten. Verifikasi data harus sesuai dengan kondisi nyata di lapangan sehingga bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran,” kata Acep.
Saat ini tercatat 990 anggota PSM aktif yang tersebar di seluruh kelurahan di Kota Tangerang. Mereka berperan dalam membantu pemerintah melakukan pendataan sosial, verifikasi penerima bantuan, hingga penyampaian informasi program kesejahteraan kepada masyarakat.
Melalui evaluasi dan penguatan koordinasi tersebut, Pemerintah Kota Tangerang berharap penyelenggaraan program kesejahteraan sosial dapat berjalan lebih transparan, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.(man/joe)













