DPUPR Kota Tangerang Perbaiki 334 Segmen Jalan Berlubang Selama Februari 2026

DPUPR Kota Tangerang Perbaiki 334 Segmen Jalan Berlubang Selama Februari 2026
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni.

KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mencatat perbaikan 334 segmen jalan berlubang sepanjang Februari 2026. Perbaikan tersebut mencakup luasan sekitar 6.156 meter persegi dan tersebar di seluruh kecamatan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni mengatakan, percepatan perbaikan dilakukan sebagai respons terhadap peningkatan kerusakan jalan akibat curah hujan tinggi dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi cuaca ekstrem dinilai mempercepat ausnya permukaan aspal serta memicu munculnya lubang di sejumlah titik.

“Kami memastikan seluruh jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Tangerang tetap dalam kondisi layak fungsi. Selama Februari, kinerja perbaikan kami tingkatkan hingga mencapai 334 segmen,” ujar Taufik, Senin (02/03/2026).

Menurut Taufik, metode perbaikan dilakukan secara bertahap sesuai tingkat kerusakan, mulai dari patching untuk menutup lubang hingga overlay guna memperkuat kembali struktur lapisan jalan yang aus. Pendekatan teknis tersebut bertujuan tidak hanya memperbaiki kerusakan permukaan, tetapi juga menjaga daya tahan jalan dalam jangka menengah.

Taufik menegaskan, aspek keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan menjadi prioritas utama. Terlebih pada musim penghujan, kondisi jalan berlubang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan dan mengganggu kelancaran lalu lintas.

Perbaikan dilakukan merata di 13 kecamatan. Kecamatan Karawaci menjadi wilayah dengan jumlah perbaikan terbanyak, yakni 74 segmen, disusul Neglasari 55 segmen, Larangan 34 segmen, Cipondoh 31 segmen, dan Periuk 30 segmen. Sementara itu, Ciledug tercatat 23 segmen, Kecamatan Tangerang 20 segmen, Benda 19 segmen, Batuceper 15 segmen, Jatiuwung dan Cibodas masing-masing 13 segmen, serta Pinang 7 segmen.

Selain fokus pada jalan yang menjadi kewenangan kota, Pemkot Tangerang juga berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk mempercepat perbaikan ruas jalan yang berada di bawah kewenangan mereka namun berada di wilayah Kota Tangerang.

Langkah koordinatif tersebut dilakukan agar penanganan infrastruktur jalan dapat berjalan menyeluruh tanpa terhambat batas kewenangan administratif.

Taufik menambahkan, perbaikan jalan akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas infrastruktur kota. Evaluasi lapangan dan laporan masyarakat melalui kanal pengaduan juga menjadi dasar penentuan prioritas perbaikan.

“Perawatan jalan bukan pekerjaan sesaat. Kami lakukan secara berkelanjutan agar infrastruktur tetap terjaga dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat,” tuturnya.

Dengan intensifikasi perbaikan selama Februari, DPUPR Kota Tangerang menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas infrastruktur perkotaan. Pemerintah berharap kondisi jalan yang semakin baik dapat mendukung mobilitas warga sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi di berbagai wilayah kota.(ADV)

Pos terkait