LEBAK (VivaBanten.com) — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak mengintensifkan sosialisasi pengelolaan sampah menjelang penilaian Adipura 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober hingga Desember mendatang. Edukasi dilakukan secara masif menyasar sekolah, perkantoran, hingga masyarakat umum.
Kepala DLH Kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan serta pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.
“Adipura bukan lagi sekadar soal kebersihan visual, tetapi bagaimana sistem pengelolaan sampah berjalan secara terintegrasi, berbasis data, dan melibatkan partisipasi masyarakat,” ujar Irvan, Senin (6/4/2026).
Ia menjelaskan, penghargaan Adipura yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menjadi indikator kinerja pemerintah daerah dalam mengelola sampah dan menjaga kualitas lingkungan.
Mengacu pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1418 Tahun 2025, terdapat empat kategori penilaian dalam program Adipura, yakni Adipura Kencana, Adipura, Sertifikat Adipura, serta kategori Kota Kotor.
Irvan menuturkan, sistem penilaian Adipura saat ini dilakukan secara komprehensif dengan menitikberatkan pada tiga aspek utama. Pertama, kebijakan dan anggaran dengan bobot 20 persen, yang mencakup komitmen pemerintah daerah dalam pengalokasian anggaran serta regulasi pengelolaan sampah.
Kedua, sumber daya manusia dan fasilitas pengelolaan sampah dengan bobot 30 persen, yang meliputi ketersediaan tenaga penyuluh, SDM terlatih, serta sarana dan prasarana pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
Adapun aspek ketiga, yakni kebersihan dan pengelolaan sampah di lapangan, memiliki bobot terbesar mencapai 50 persen dan dinilai melalui kondisi riil di lapangan.
“Penilaian ini menuntut kesiapan menyeluruh, tidak hanya dari sisi kebijakan, tetapi juga implementasi nyata di lapangan,” katanya.
Menurut Irvan, keberhasilan dalam penilaian Adipura tidak bisa dicapai oleh pemerintah semata. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintah, TNI, Polri, lembaga pendidikan, pelaku usaha, hingga komunitas masyarakat.
Ia menekankan bahwa seluruh elemen masyarakat memiliki peran sebagai penghasil sampah sekaligus bagian dari solusi dalam pengelolaannya.
“Pengelolaan sampah harus menjadi gerakan bersama. Dengan kolaborasi yang kuat dan aksi nyata, kita bisa mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui penguatan sosialisasi dan keterlibatan masyarakat, DLH Kabupaten Lebak optimistis mampu meningkatkan kualitas pengelolaan sampah sekaligus meraih hasil maksimal dalam penilaian Adipura tahun ini.
“Harapannya, upaya ini tidak hanya untuk meraih penghargaan, tetapi juga membangun budaya hidup bersih dan mendukung terwujudnya lingkungan yang layak bagi generasi mendatang,” tutupnya.(koh/joe)












