Kecamatan Jatiuwung Tertibkan Pedagang Secara Persuasif

Kecamatan Jatiuwung Tertibkan Pedagang Secara Persuasif

KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan penataan pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Gatot Subroto dengan pendekatan persuasif dan humanis, Kamis (16/4/2026).

Camat Jatiuwung Buceu Gartina mengatakan, kegiatan ini bertujuan menjaga ketertiban serta mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas bagi pejalan kaki.

“Kami melakukan penataan dengan pendekatan persuasif, memberikan imbauan langsung kepada pedagang agar tidak berjualan di trotoar,” ujar Buceu.

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan aturan sekaligus upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, petugas Trantib mengedepankan komunikasi yang baik serta memberikan pemahaman kepada pedagang terkait pentingnya menjaga ketertiban umum.

Selain itu, para pedagang juga diingatkan untuk mematuhi Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

“Harapannya, para pedagang bisa lebih tertib dalam memanfaatkan ruang publik sehingga tercipta suasana yang kondusif,” katanya.

Pemerintah Kecamatan Jatiuwung memastikan penataan akan dilakukan secara berkelanjutan dengan pendekatan humanis, guna menjaga keseimbangan antara kepentingan pedagang dan kenyamanan pengguna jalan.(man/joe)

Pos terkait