Pemkot Tangsel Perkuat Pengawasan Hukum Gandeng Kejaksaan

Pemkot Tangsel Perkuat Pengawasan Hukum Gandeng Kejaksaan

TANGSEL (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota Tangerang Selatan memperkuat pengawasan hukum dan pengelolaan anggaran melalui perpanjangan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Apreza Darul Putra di Blandongan Puspemkot Tangsel, Kamis (16/4/2026).

Benyamin mengatakan, kolaborasi ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah berjalan, khususnya dalam pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kami selalu meminta pendampingan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga ketika muncul persoalan hukum,” ujar Benyamin.

Menurut dia, langkah tersebut penting untuk mencegah potensi penyimpangan sekaligus memperkuat pemahaman hukum di lingkungan perangkat daerah.

Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan aparatur dalam mengelola keuangan negara.

“Kita mengelola uang negara yang harus digunakan sesuai aturan. Kalau tidak paham, silakan bertanya. Di sinilah pentingnya pendampingan hukum,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Apreza Darul Putra menyampaikan, kerja sama ini mencakup pendampingan hukum secara menyeluruh di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Ini adalah langkah preventif untuk mencegah penyimpangan. Kami berharap Pemkot Tangsel dapat memanfaatkan peran jaksa pengacara negara secara optimal,” ujarnya.

Ia menambahkan, pendampingan dilakukan agar setiap potensi permasalahan dapat diantisipasi sejak awal, sehingga tidak berujung pada proses hukum.

Melalui sinergi tersebut, Pemkot Tangerang Selatan diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.(ded/joe)

Pos terkait