KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) — Pemerintah Kota Tangerang bersama Pemerintah Provinsi Banten melakukan pemantauan harga bahan pokok sekaligus membuka layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di Pasar Anyar, Selasa (14/4/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas harga pangan serta mendorong legalitas usaha pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja mengatakan, layanan perizinan keliling dari Pemerintah Provinsi Banten mempermudah pedagang dalam mengurus legalitas usaha.
“Dengan sistem jemput bola, proses perizinan menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien, khususnya bagi pedagang yang belum memiliki NIB,” ujar Sugihharto.
Ia menyebutkan, jumlah UMKM di Kota Tangerang saat ini mencapai sekitar 125.000 unit, dengan lebih dari 122.000 di antaranya telah memiliki NIB. Pemkot terus menghadirkan layanan pembuatan NIB dalam berbagai kegiatan, termasuk car free day dan sejumlah event daerah.
“Persyaratan pembuatan NIB cukup sederhana, hanya KTP dan nomor telepon aktif, bahkan prosesnya bisa selesai kurang dari satu jam,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan M. Ali Forqon menjelaskan, hasil pemantauan menunjukkan harga sejumlah komoditas relatif stabil, bahkan beberapa mengalami penurunan.
“Harga telur yang sebelumnya sekitar Rp 32.000 kini turun menjadi Rp 30.000 per kilogram,” ujarnya.
Ia menambahkan, harga beras medium dan premium masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET), masing-masing sekitar Rp 13.000 dan Rp 14.900 per kilogram.
Pemkot Tangerang juga menyediakan informasi harga pangan harian yang dapat diakses masyarakat melalui kanal resmi media sosial Bidang Perdagangan.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat ekosistem usaha kecil melalui kemudahan perizinan.(man/joe)
