Pemkot Tangerang Perluas Jaminan Sosial Pekerja Informal

Pemkot Tangerang Perluas Jaminan Sosial Pekerja Informal

KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota Tangerang memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal melalui peluncuran Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Program yang digagas bersama BPJS Ketenagakerjaan ini menyasar pekerja sosial keagamaan, seperti marbot, guru ngaji, pengurus lingkungan, hingga petugas kebersihan dan keamanan.

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin mengatakan, perlindungan kerja merupakan kebutuhan bagi seluruh pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor informal.

“Setiap pekerjaan memiliki risiko. Di sinilah negara harus hadir memberikan perlindungan, agar para pekerja dapat menjalankan tugasnya dengan aman dan tenang,” ujar Sachrudin saat peluncuran program di Masjid Raya Al-A’zhom, Selasa (14/4/2026).

Menurut dia, para pekerja sosial memiliki peran penting dalam pelayanan masyarakat sehingga layak mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sebagai bentuk dukungan, Pemkot Tangerang juga meningkatkan insentif bagi RT/RW, guru ngaji, amil, marbot, serta kader Posyandu. Selain itu, bantuan hibah disalurkan kepada 108 lembaga keagamaan guna memperkuat pembinaan masyarakat.

Sachrudin meminta seluruh jajaran kewilayahan, mulai dari camat hingga lurah, aktif memastikan program ini berjalan optimal.

“Pastikan para pekerja sosial, mulai dari amil jenazah hingga petugas lingkungan, terdaftar dan mendapatkan perlindungan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Kanwil Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten Ilyas AM menyebut potensi kepesertaan di Kota Tangerang masih cukup besar.

“Dari sekitar 900.000 pekerja yang memenuhi kriteria, baru sekitar 48 persen yang terdaftar. Ini menjadi tantangan sekaligus peluang yang harus kita kejar bersama,” ujarnya.

Ia optimistis, melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, cakupan kepesertaan akan terus meningkat sehingga semakin banyak pekerja yang terlindungi.

Sepanjang 2025, BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang telah membayarkan lebih dari Rp 1,2 triliun untuk 69.595 klaim, sebagai bukti manfaat program jaminan sosial bagi masyarakat.

Pemkot Tangerang berharap, melalui program ini, perlindungan tenaga kerja semakin merata sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(man/joe)

Pos terkait