KOTA TANGERANG (Vivabanten.com) – Jelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Syamsuri, mengimbau masyarakat agar lebih cermat dan teliti dalam memilih hewan kurban yang akan disembelih.
Menurutnya, ibadah kurban tidak hanya memiliki nilai sosial dan kemanusiaan, tetapi juga merupakan ibadah yang pelaksanaannya memiliki ketentuan syariat yang harus dipenuhi.
“Berkurban bukan sekadar menyembelih hewan, tetapi juga harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah diatur dalam agama Islam,” ujar Syamsuri, Selasa (19/5/2026).
Ia menjelaskan, masyarakat perlu memperhatikan beberapa aspek penting sebelum membeli hewan kurban, mulai dari jenis hewan, usia, kondisi kesehatan, hingga status kepemilikannya.
Syamsuri mengatakan, hewan yang diperbolehkan untuk kurban di antaranya sapi, kambing, dan domba.
Untuk sapi, satu ekor hewan dapat digunakan untuk tujuh orang yang berkurban. Sementara kambing dan domba dapat diperuntukkan bagi satu orang maupun satu keluarga.
Selain jenis hewan, usia hewan kurban juga menjadi syarat yang harus diperhatikan agar kurban dinyatakan sah sesuai ketentuan syariat.
“Sapi minimal berusia dua tahun dan telah masuk tahun ketiga. Sedangkan kambing minimal berusia satu tahun dan telah masuk tahun kedua,” jelasnya.
Adapun untuk domba, lanjut Syamsuri, minimal telah berusia satu tahun. Namun apabila sulit ditemukan, domba yang telah berusia enam bulan tetap diperbolehkan untuk dijadikan hewan kurban.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan kondisi kesehatan hewan sebelum dibeli.
Menurutnya, hewan kurban harus dalam kondisi sehat, tidak cacat, tidak terlalu kurus, serta bebas dari penyakit tertentu.
Syamsuri mengingatkan bahwa Rasulullah SAW telah memberikan pedoman mengenai hewan yang tidak layak dijadikan kurban, seperti hewan yang buta sebelah, pincang, sakit, maupun memiliki kondisi fisik yang lemah.
“Hewan kurban harus dipastikan sehat dan layak. Karena itu masyarakat perlu lebih teliti saat memilih hewan kurban,” katanya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Tangerang melalui dinas terkait juga terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap hewan kurban yang dijual di lapangan guna memastikan kondisinya sehat dan aman.
“Pemerintah Kota Tangerang melalui dinas terkait telah melakukan pemantauan untuk memastikan hewan kurban yang diperjualbelikan dalam kondisi sehat dan layak dikurbankan,” ungkapnya.
Selain kesehatan, Syamsuri juga menyarankan masyarakat memilih hewan kurban berjenis kelamin jantan karena dinilai memiliki kualitas daging yang lebih baik dan kondisi tubuh yang lebih ideal dibandingkan hewan betina.
Tak hanya itu, masyarakat juga diingatkan untuk memastikan status kepemilikan hewan kurban jelas dan sah secara hukum maupun agama.
“Hewan hasil curian, gadai, maupun yang masih dalam sengketa tidak diperbolehkan untuk dijadikan hewan kurban,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Syamsuri mengajak masyarakat yang memiliki kemampuan rezeki untuk menunaikan ibadah kurban pada Idul Adha tahun ini sebagai bentuk kepedulian sosial dan ibadah kepada Allah SWT.
Ia berharap masyarakat Kota Tangerang dapat lebih teliti dalam memilih hewan kurban agar ibadah yang dijalankan benar-benar sesuai syariat dan membawa keberkahan.(man/joe)












