KOTA TANGERANG (Vivabanten.com) – Pemerintah Kota Tangerang menertibkan aktivitas Penyandang Permasalahan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di sejumlah persimpangan jalan menyusul banyaknya aduan masyarakat.
Penertiban dilakukan petugas gabungan dari Dinas Sosial (Dinsos), Satpol PP, dan Tim Reaksi Cepat (TRC) Kota Tangerang di sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi aktivitas pengamen, pengemis, dan manusia silver.
Kepala Dinsos Kota Tangerang, Acep Wahyudi, mengatakan penertiban dilakukan di sejumlah kawasan, di antaranya lampu merah TMP Taruna, Adipura, Supermarket Pelangi, Banjar Wijaya, Cimone, Karawaci, hingga Modernland.
“Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan,” ujar Acep, Senin (11/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menjaring 14 orang yang terdiri dari pengamen, manusia silver, dan pengemis yang beraktivitas di lampu merah maupun ruas jalan protokol.
Sebelum penertiban dilakukan, petugas terlebih dahulu melakukan pemantauan terhadap aktivitas PPKS yang dinilai mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Selain didata, para PPKS yang terjaring juga mendapatkan pembinaan dari petugas.
Menurut Acep, langkah tersebut merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait aktivitas PPKS di sejumlah persimpangan jalan di Kota Tangerang.
Ke depan, monitoring dan penertiban akan terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman.(panji/joe)
