KAB. TANGERANG (Vivabanten.com) – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah meminta aparatur pemerintah daerah memperkuat pengelolaan arsip dinamis agar lebih tertib, aman, dan mampu mengikuti perkembangan teknologi.
Hal itu disampaikan Intan saat menutup Pelatihan Pengelolaan Arsip Dinamis Angkatan II di Gedung Diklat Kitri Bhakti, Curug, Kabupaten Tangerang, Jumat (28/8/2026).
Menurut Intan, digitalisasi arsip harus diikuti dengan peningkatan kompetensi aparatur. Pengelolaan arsip tidak hanya berkaitan dengan penyimpanan dokumen, tetapi juga harus menjamin keamanan, keutuhan, autentisitas, dan ketertiban administrasi.
“Di era digital seperti saat ini, pengelolaan arsip membutuhkan aparatur yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Digitalisasi arsip harus tetap dibarengi dengan perhatian terhadap keamanan, keutuhan, autentisitas, dan ketertiban administrasi,” kata Intan.
Ia mengatakan, pengelolaan arsip yang baik merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan. Administrasi yang tertib akan mendukung pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Intan juga meminta peserta pelatihan menerapkan pengetahuan yang diperoleh di lingkungan kerja masing-masing. Peserta diharapkan dapat menjadi agen perubahan sekaligus membagikan pengetahuan kepada rekan kerja.
“Saya meminta kepada seluruh peserta untuk menjadi agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing. Pengetahuan yang telah diperoleh selama pelatihan agar diterapkan dan dibagikan kepada rekan kerja, sehingga budaya tertib arsip dapat semakin kuat di seluruh perangkat daerah Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Menurut dia, pelatihan tersebut tidak boleh berhenti pada pemahaman teori. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh harus terlihat dalam pengelolaan arsip di setiap perangkat daerah.
“Saya berharap setelah pelatihan ini terdapat peningkatan kualitas pengelolaan arsip dinamis di masing-masing perangkat daerah. Jangan sampai sudah dilatih sampai beberapa angkatan tidak ada perubahan. Ini harus dievaluasi juga di masing-masing dinas, betul-betul diterapkan dan diimplementasikan atau tidak,” kata Intan.
Pelatihan Pengelolaan Arsip Dinamis Angkatan II berlangsung selama 10 hari, yakni 19-28 Agustus 2026, dengan metode pembelajaran blended learning.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Benny Rachmat mengatakan, pelatihan tersebut diikuti 50 pegawai negeri sipil (PNS). Peserta terdiri dari arsiparis dan pengelola arsip pada organisasi perangkat daerah serta BLUD puskesmas di Kabupaten Tangerang.
“Dari total 50 orang peserta, sebanyak 49 peserta dinyatakan kompeten dan berhak memperoleh sertifikasi pelatihan. Satu orang dinyatakan lulus bersyarat,” ujar Benny.
Intan mengapresiasi panitia, narasumber, widyaiswara, serta seluruh peserta yang telah mengikuti rangkaian pelatihan hingga selesai.
Ia berharap hasil pelatihan dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.(man/joe)













