DPUPR Kota Tangerang Tangani Jalan Rusak Secara Bertahap

DPUPR Kota Tangerang Tangani Jalan Rusak Secara Bertahap

KOTA TANGERANG (Vivabanten.com) – Pemerintah Kota Tangerang tidak dapat merekonstruksi seluruh ruas jalan rusak dalam satu tahun anggaran. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang menetapkan penanganan berdasarkan tingkat kerusakan, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan anggaran daerah.

Kepala DPUPR Kota Tangerang Taufik Syahzaeni mengatakan, masih terdapat sejumlah ruas jalan yang belum dapat direkonstruksi secara menyeluruh pada 2026. Salah satunya Jalan M. Toha yang dinilai mengalami kerusakan cukup berat.

“Untuk rekonstruksi masih ada yang belum kita tangani 100 persen di tahun ini. Misalnya Jalan M. Toha itu yang kita rasakan memang paling rusak berat,” ujar Taufik, Kamis (3/9/2026).

Menurut dia, keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan. Karena itu, penanganan dilakukan secara bertahap dengan mendahulukan ruas yang dinilai membutuhkan perbaikan lebih mendesak.

Sejumlah ruas jalan lain yang masih membutuhkan penanganan antara lain Jalan Imam Bonjol, Kali Prancis, dan Jalan Husein Sastranegara.

Meski belum seluruhnya dapat direkonstruksi, DPUPR memastikan kondisi jalan tetap dipantau. Penanganan melalui kegiatan operasi dan pemeliharaan dilakukan untuk menjaga jalan tetap dapat digunakan dan mengutamakan keselamatan pengguna.

“Walaupun belum direkonstruksi semua, secara penggunaan jalan kita pastikan bahwa keselamatan pengguna jalan itu yang utama,” kata Taufik.

DPUPR juga menyiapkan penanganan lanjutan terhadap sejumlah ruas jalan lainnya. Beberapa di antaranya Kali Prancis, Husein Sastranegara, Lio Baru, dan Jalan Maulana Hasanudin.

Taufik mengatakan, evaluasi kondisi jalan dilakukan secara berkala sebagai dasar penyusunan prioritas penanganan. Pemerintah juga mempertimbangkan informasi dari masyarakat dalam memantau kondisi infrastruktur di lapangan.

“DPUPR Kota Tangerang terus melakukan evaluasi kondisi jalan sebagai dasar penyusunan prioritas. Masyarakat juga menjadi bagian dari monitoring melalui informasi dan laporan mengenai kondisi jalan di lapangan,” ujarnya.

Dengan pola tersebut, Pemkot Tangerang berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan rekonstruksi jalan dengan kemampuan anggaran daerah. Penanganan dilakukan secara bertahap agar keselamatan dan kenyamanan masyarakat tetap menjadi prioritas.(man/joe)

Pos terkait