KOTA TANGERANG (Vivabanten.com) – Warga RW 03 Kelurahan Cipondoh mendukung langkah Pemerintah Kota Tangerang menertibkan dan merelokasi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di lokasi yang tidak sesuai ketentuan di kawasan Pasar Sipon.
Ketua RW 03 Cipondoh Waisul Qurni mengatakan, keberadaan PKL di bahu jalan dan trotoar selama ini menimbulkan persoalan, antara lain kemacetan, gangguan akses masyarakat, dan masalah kebersihan.
“Kami menilai penertiban dan relokasi harus segera dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sebagaimana mestinya. Selama ini banyak bahu jalan dan trotoar yang disalahgunakan oleh PKL liar sehingga mengganggu aksesibilitas masyarakat umum,” ujar Waisul, Kamis (10/9/2026).
Menurut dia, warga mendorong para PKL direlokasi ke tempat yang lebih memadai. Warga mengusulkan pemanfaatan lapak yang masih tersedia di Pasar Sipon H. Husin dan Pasar Sipon H. Masturi.
Saat ini, terdapat 97 lapak kosong di Pasar Sipon H. Husin dan 179 lapak kosong di Pasar Sipon H. Masturi yang dapat dimanfaatkan untuk relokasi.
Waisul mengatakan, dukungan terhadap penertiban dan relokasi tersebut juga telah dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani tokoh masyarakat dan para ketua RT di wilayah RW 03 Cipondoh.
“Surat dukungan bahkan sudah dibuat demi terwujudnya lingkungan yang tertib, bersih, dan nyaman di sekitar Pasar Sipon secara khusus dan Kecamatan Cipondoh secara umum,” katanya.
Ia berharap penataan kawasan Pasar Sipon dapat mengembalikan fungsi trotoar dan bahu jalan serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi warga.(man/joe)
