Jelang Mudik Lebaran 2024, Dishub Kota Tangerang Mulai Cek Kelaikan Angkutan Bus

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely.

KOTA TANGERANG (VIVABANTEN.COM) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai melakukan ramp check angkutan massal jelang periode Lebaran 2024. Hal ini dilakukan guna memastikan keamanan dan kelancaran mudik Lebaran 2024.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely mengatakan, pengecekan dilaksanakan baik bus dalam kota maupun bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa (19/3/2024).

Bacaan Lainnya

“Ramp check mulai dilaksanakan sejak 18 Maret dan akan berlangsung setiap hari sampai lewat tanggal puncak keberangkatan para pemudik. Segala indikator kelayakan akan dipastikan para petugas bus laik dan aman berangkat,” ujar Suhaely kepada wartawan usai meninjau ramp check.

Suhaely menjelaskan, ramp check meliputi tiga unsur, yaitu unsur administrasi mulai dari kepemilikan kartu izin muatan, kartu isin STUK, dan SIM pengemudi. Unsur teknis utama di antaranya terkait sistem penerangan, sistem pengereman, badan kendaraan, ban, perlengkapan dan dimensi muatan.

“Terakhir, unsur teknis penunjang yakni pengukuran kecepatan, sistem penerangan dan badan kendaraan serta kelengkapan kendaraan. Tak terkecuali terkait dengan wiper, lampu dan lainnya,” jelasnya.

Suhaely menuturkan, jika bus tidak lulus ramp check akan diberikan catatan untuk segera dilakukan perbaikan dan tidak diperbolehkan berangkat membawa penumpang.

“Sedangkan yang lulus ramp check, bus akan ditempelkan stiker laik jalan. Ini yang perlu diketahui dan dipahami masyarakat,” kata Suhaely.

Suhaely menambahkan, bus pariwisata juga menjadi salah satu target untuk ramp check. Karena biasanya akan menjadi angkutan mudik Lebaran demi memenuhi tingginya permintaan akan transportasi mudik.

“Maka, dengan ini kami imbau masyarakat khususnya para pemudik, untuk lebih teliti memilih bus. Pastikan, bus yang kalian order telah terpasang stiker laik jalan. Jika tidak memiliki stiker tersebut, dipastikan bus tersebut tidak lulus ramp check dan diragukan keamanannya,” tandasnya.(ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *