Capaian Realisasi Investasi Kota Tangerang Meningkat 78,79 Persen

Dinas Perkimta Kota Tangerang Terus Sosialisasikan Perda Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kota Tangerang, Sugiharto Achmad Bagdja.

KOTA TANGERANG (VIVABANTEN.COM) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali mencatatkan tren peningkatan capaian realisasi investasi. Terkini, Pemkot Tangerang mencatat realisasi investasi pada Triwulan I tahun 2024 dibandingkan Triwulan IV tahun 2023 meningkatkan sebesar 78,79 persen.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja menuturkan, catatan tren peningkatan realisasi investasi tersebut menunjukkan pertumbuhan iklim investasi dan perekonomian di Kota Tangerang.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data perbandingan Quarter on Quarter (QoQ), capaian realisasi investasi pada Triwulan IV tahun 2023 sebesar Rp2,64 triliun, sedangkan pada Triwulan I tahun 2024 meningkat sebesar Rp4,72 triliun.

“Peningkatan capaian realisasi secara kesuluruhan memang sebesar 78,79 persen dengan perincian di bidang Penanaman Modal Asing (PMA) mengalami peningkatan luar biasa sampai 353,03 persen, sedangkan di bidang Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) terjadi kontraksi hanya sebesar -12,63 persen,” ujar Sugihharto, Selasa (16/7/2024).

Ia melanjutkan, tren peningkatan capaian realisasi investasi tersebut memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap pertumbuhan perekonomian di Kota Tangerang. Salah satunya, Kota Tangerang berhasil mengoptimalisasi penyerapan 6.080 tenaga kerja.

“Peningkatan capaian realisasi investasi periode ini sangat luar biasa, bahkan mengantarkan Kota Tangerang berada di posisi ke tiga sebagai kota dengan angka realisasi investasi terbesar di Provinsi Banten sementara ini,” tambahnya.

Selanjutnya, Pemkot Tangerang juga mendorong para investor dan pelaku usaha untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) periode Triwulan II tahun 2024 yang akan berakhir 20 Juli 2024 mendatang. Adapun panduan pelaporannya dapat diakses melalui pranala berikut, https://linktr.ee/lkpm2024.(raf/joe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *