30 Daerah Se Indonesia Belajar Layanan PBG 10 Jam di Kota Tangerang

30 Daerah Se Indonesia Belajar Layanan PBG 10 Jam di Kota Tangerang

KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pelayanan publik. Melalui inovasi Layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang maksimal hanya membutuhkan waktu 10 jam, Kota Tangerang menjadi rujukan bagi daerah lain.

Keberhasilan ini menarik minat berbagai kota, kabupaten, dan provinsi yang ingin mempelajari serta mengadopsi sistem layanan cepat dan efisien tersebut. Inovasi ini bahkan mendapat apresiasi langsung dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maruarar Sirait.

Bacaan Lainnya

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, mengungkapkan bahwa sejak awal Januari 2025, setiap pekan Kota Tangerang selalu menerima kunjungan dari berbagai daerah untuk berdiskusi langsung mengenai sistem layanan PBG 10 Jam Selesai.

“Beberapa daerah yang telah berkunjung antara lain Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Cianjur, Purwakarta, Bandung, Sumedang, Berau, serta Kota Malang, Palembang, Sukoharjo, Palopo, dan banyak lagi. Hari ini, kami menerima kunjungan dari Kota Padang dan Kabupaten Labuhan Batu Utara,” ujar Sugihharto, Selasa (18/2/25).

Ia menambahkan, Kota Pagar Alam juga telah mengajukan kunjungan pada 27 Februari mendatang. “Kota Tangerang selalu terbuka untuk berbagi pengalaman dan sama-sama memajukan Indonesia melalui layanan publik yang cepat, tepat, dan efisien,” imbuhnya.

Sugihharto menjelaskan bahwa sejumlah daerah bahkan telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) hingga Perjanjian Kerja Sama (PKS). Setiap kunjungan menjadi ajang bertukar ide, gagasan, dan inovasi guna terus berkembang demi kesejahteraan masyarakat.

“Kami siap membantu dan memfasilitasi segala hal yang dibutuhkan agar inovasi ini bisa dinikmati oleh masyarakat luas,” tegasnya.

Ia berharap, dengan sinergi ini, percepatan layanan perizinan bangunan dapat diterapkan lebih luas, meningkatkan efisiensi pelayanan publik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah.(man/joe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *