TANGSEL (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota Tangerang Selatan menggelar sosialisasi mitigasi risiko dan tata kelola antikorupsi dengan menghadirkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Kegiatan tersebut digelar di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Selasa (3/2/2026).
Sosialisasi diikuti seluruh perangkat daerah hingga lurah se-Kota Tangerang Selatan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan APBD 2026.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman aparatur pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara efektif, efisien, dan bebas dari praktik korupsi.
“Kami mengundang Kortas Tipikor Polri untuk memberikan pembekalan, mulai dari perangkat daerah hingga lurah, agar pelaksanaan APBD 2026 tidak membuka celah korupsi,” ujarnya.
Menurut Benyamin, kegiatan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto saat Rapat Koordinasi Nasional, khususnya terkait efisiensi dan efektivitas anggaran.
“Setiap pelaksanaan anggaran harus dimitigasi risikonya. Jangan sampai ada peluang korupsi, dan pemahaman ini harus sampai ke tingkat paling bawah,” kata Benyamin.
Ia berharap, sosialisasi tersebut berdampak pada perbaikan tata kelola pemerintahan, yang tercermin dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tahun berikutnya.
“Indikatornya nanti bisa dilihat dari temuan BPK. Apakah setelah pemahaman ini diberikan, temuan bisa ditekan,” ujarnya.
Selain itu, Pemkot Tangerang Selatan juga memperkuat koordinasi pendampingan dengan aparat penegak hukum, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), khususnya dalam proyek strategis dan proses lelang berskala besar.(ded/joe)










