KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota Kota Tangerang menargetkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp167 miliar pada Triwulan I 2026. Target tersebut berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, mengatakan target PBB-P2 pada periode tersebut dipatok sebesar Rp110 miliar, sementara BPHTB ditargetkan mencapai Rp57 miliar.
“Sejumlah program strategis kami dorong sejak awal tahun agar realisasi penerimaan pajak pada Triwulan I dapat tercapai sesuai target,” ujar Kiki usai membuka Pekan Panutan Pajak di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Ia menjelaskan, target triwulanan tersebut merupakan bagian dari target penerimaan pajak sepanjang 2026, yakni sekitar Rp600 miliar untuk PBB-P2 dan Rp662 miliar untuk BPHTB.
Untuk mendukung pencapaian target, Pemkot Tangerang menggelar berbagai program insentif, antara lain Pekan Panutan Pajak serta pemberian diskon PBB-P2 dan BPHTB dalam rangka HUT ke-33 Kota Tangerang. Selain itu, masyarakat juga didorong memanfaatkan kanal pembayaran digital yang semakin beragam.
“Pembayaran pajak kini semakin mudah melalui aplikasi Tangerang LIVE maupun platform digital lainnya,” kata Kiki.
Pemkot Tangerang berharap optimalisasi penerimaan pajak pada awal tahun dapat memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus menopang pembiayaan pembangunan dan peningkatan layanan publik di Kota Tangerang.(panji/joe)










