SPMB 2026 Tangsel Andalkan Sistem Digital dan TKA

SPMB 2026 Tangsel Andalkan Sistem Digital dan TKA

TANGSEL (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan mengandalkan sistem digital dan penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Tangsel, Deden Deni, mengatakan persiapan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penyusunan petunjuk teknis hingga penguatan sistem pendaftaran berbasis daring.

“Persiapan sudah kami lakukan secara komprehensif, termasuk penyusunan juknis, usulan rombongan belajar, sosialisasi SPMB, serta koordinasi lintas perangkat daerah,” ujar Deden, Rabu (29/4/2026).

Ia menjelaskan, koordinasi tersebut melibatkan sejumlah instansi, seperti Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Sosial untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran.

Selain itu, Pemkot Tangsel juga menyiapkan jadwal pelaksanaan, bimbingan teknis bagi operator sekolah, serta layanan bantuan di sekolah dan dinas terkait.

“Kami membuka layanan pendampingan agar masyarakat yang mengalami kendala bisa langsung dibantu, baik di sekolah maupun di dinas,” katanya.

Pada pelaksanaan tahun ini, terdapat sejumlah pembaruan kebijakan. Salah satunya adalah penggunaan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai komponen penilaian, serta pemanfaatan Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN) desil 1 hingga 5 untuk jalur afirmasi.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring, dengan dukungan operator sekolah yang siap membantu calon peserta didik dan orang tua dalam pengisian data.

Untuk mengantisipasi kendala teknis, Dikbud Tangsel juga menyiapkan berbagai langkah mitigasi, seperti memastikan sistem aplikasi berjalan optimal, membuka posko pengaduan, serta melakukan pemantauan intensif di tingkat sekolah dan dinas.

“Jika ada kendala, masyarakat dapat memanfaatkan kanal pengaduan yang telah disediakan agar segera ditangani,” ucap Deden.

Adapun pembagian kuota SPMB tahun ini untuk jenjang SD negeri meliputi jalur afirmasi 25 persen, domisili 70 persen terdiri atas 65 persen dalam kota dan 5 persen luar kota serta mutasi 5 persen.

Sementara untuk jenjang SMP negeri, kuota terdiri atas afirmasi 30 persen, domisili 40 persen, mutasi 5 persen, prestasi akademik 20 persen, dan prestasi non-akademik 5 persen.

Pemkot Tangsel juga tengah mengusulkan penambahan daya tampung sekolah negeri kepada pemerintah pusat melalui koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Banten.

Deden menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh anak tetap mendapatkan akses pendidikan yang merata, baik melalui sekolah negeri maupun swasta.

“Pelaksanaan SPMB ini diharapkan berjalan transparan, sesuai aturan, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta didik,” pungkasnya.(ded/joe)

Pos terkait