KOTA TANGERANG (Vivabanten.com) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang mempercepat perbaikan sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan. Percepatan dilakukan untuk mengurangi gangguan terhadap lalu lintas, sementara kualitas konstruksi tetap menjadi prioritas.
Kepala DPUPR Kota Tangerang Taufik Syahzaini mengatakan, pekerjaan konstruksi jalan yang secara kontrak dapat berlangsung sekitar tiga bulan diupayakan selesai dalam waktu sekitar dua bulan.
Percepatan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang sedang dalam pengerjaan.
“Karena kondisi lalu lintas cukup padat, kita coba percepat menjadi dua bulan. Tetapi dengan percepatan waktu ini, kita juga tidak ingin mengubah kualitas pekerjaan. Itu menjadi satu hal yang tidak bisa ditawar,” ujar Taufik, Jumat (28/8/2026).
Menurut Taufik, percepatan pekerjaan tetap dilakukan melalui pengawasan dan pengujian pada setiap tahapan konstruksi. DPUPR melibatkan konsultan pengawas, tim teknis, serta laboratorium untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Pengujian dilakukan sejak tahap konstruksi dasar. Material yang digunakan akan diperiksa di laboratorium sebelum pekerjaan dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Setelah selesai kita uji laboratorium, kita secara simultan, secara maraton terus melakukan tahapannya. Sehingga secara teknis percepatan pekerjaan itu bisa sesuai dengan apa yang kita targetkan,” katanya.
Taufik mengatakan pengawasan berlapis tersebut menjadi bagian dari upaya DPUPR menjaga kualitas pekerjaan meski waktu pengerjaan dipercepat. Pengawasan dilakukan hingga tahap audit.
Selain itu, setiap ruas jalan yang telah selesai dikerjakan masih berada dalam masa pemeliharaan. Rata-rata masa pemeliharaan berlangsung selama enam bulan dan menjadi tanggung jawab kontraktor.
Setelah masa pemeliharaan berakhir, pemeliharaan jalan dilanjutkan oleh bidang operasi dan pemeliharaan DPUPR Kota Tangerang.
“Komitmen kita untuk bisa menjaga kualitas pekerjaan,” ujar Taufik.
DPUPR juga melibatkan masyarakat dalam pemantauan kondisi jalan. Warga dapat menyampaikan informasi atau laporan mengenai kerusakan jalan melalui kanal pengaduan LAKSA.
Taufik menilai laporan masyarakat dapat membantu DPUPR mengetahui kondisi jalan secara lebih cepat sehingga penanganan dapat dilakukan sesuai kebutuhan.
“Semakin banyak informasi dari masyarakat, lebih bagus karena bagaimana kita menjaga level of services jalan ini bisa terus dijaga,” katanya.(man/joe)













