KOTA TANGERANG (Vivabanten.com) – Wali Kota Tangerang Sachrudin mendukung pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Tangerang. Menurut dia, kedua raperda tersebut perlu dikaji bersama agar regulasi yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan daerah.
Dukungan tersebut disampaikan Sachrudin dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda penyampaian pendapat Wali Kota terhadap dua Raperda inisiatif DPRD, Rabu (2/9/2026).
“Sehubungan dengan telah disampaikannya penjelasan atas dua Raperda inisiatif DPRD, Pemkot Tangerang menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas inisiatif DPRD dalam mendorong lahirnya regulasi daerah yang responsif terhadap perkembangan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Sachrudin di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang.
Dua Raperda yang diusulkan DPRD tersebut yakni Raperda tentang Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan Kota Tangerang, serta Raperda tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Sachrudin mengatakan, kedua raperda tersebut pada prinsipnya dapat dibahas bersama antara Pemkot Tangerang dan DPRD. Namun, pembahasannya perlu dilakukan secara cermat dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan, kewenangan pemerintah daerah, serta kondisi dan kebutuhan masyarakat.
Ia berharap proses pembahasan berlangsung secara terbuka dan konstruktif sehingga regulasi yang nantinya disepakati memiliki landasan hukum yang kuat sekaligus dapat diterapkan secara efektif.
“Melalui pembahasan yang konstruktif dan kolaboratif, kami berharap kedua Raperda ini dapat menghasilkan regulasi yang tepat sasaran, memberikan manfaat nyata, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Tangerang,” kata Sachrudin.
Menurut dia, pembahasan raperda juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kota Tangerang.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Maryono menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026.
Maryono menyampaikan apresiasi atas berbagai pandangan, saran, dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam pembahasan perubahan APBD tersebut.
“Dalam kesempatan ini, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Fraksi DPRD Kota Tangerang atas saran, masukan, dan pandangan konstruktif yang telah disampaikan,” ujar Maryono.
Menurut Maryono, masukan dari DPRD menjadi bahan penting bagi Pemkot Tangerang dalam menyempurnakan pembahasan Perubahan APBD 2026. Penyelarasan tersebut diperlukan agar kebijakan anggaran dapat dilaksanakan secara efektif dan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia berharap komunikasi dan kerja sama antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat dalam pembahasan berbagai kebijakan daerah.
“Semoga sinergi eksekutif dan legislatif terus kita jaga dan perkuat untuk menghadirkan pembangunan yang semakin berkualitas dan manfaat yang semakin dirasakan masyarakat,” kata Maryono.
Sidang paripurna tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan kebijakan daerah antara Pemkot Tangerang dan DPRD, baik dalam penyusunan regulasi maupun penyesuaian anggaran untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat. (man/joe)













