BKPSDM Kota Tangerang Berikan Pelatihan Hukum Bagi Para ASN. Pj. Walikota Tangerang: ASN Harus Melek Hukum

KOTA TANGERANG (VIVABANTEN.COM) – Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Pelatihan Teknis Bidang Hukum Angkatan Pertama di Lingkup Pemerintah Kota Tangerang.

Kegiatan pelatihan bidang hukum tersebut dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Tangerang, Dr. Nurdin yang dilaksanakan di Graha Bhakti Karya, Moderland, Selasa (05/03/2024).

Bacaan Lainnya

Pj Walikota Tangerang, Dr. Nurdin mengatakan, kegiatan pelatihan bidang hukum ini untuk mendorong para Aparatur Sipil Negara (ASN) meningkatkan Pengetahuan dan pemahaman tentang hukum.

“Langkah ini sebagai upaya meningkatkan dan mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kota Tangerang,” ujar Dr. Nurdin.

Menurut Dr. Nurdin pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman ASN tentang hukum, terutama kaitannya dengan tugas dan fungsi masing-masing.

“Pemkot terus berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Salah satunya dengan memiliki ASN yang melek hukum,” ucap Dr. Nurdin.

Dr. Nurdin menambahkan, pemahaman yang baik tentang hukum akan membantu ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih profesional dan akuntabel. Selain itu dirinya berharap agar para ASN ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan dalam pencapaian kinerja.

“Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan juga sebagai upaya preventif agar terhindar dari potensi terjadinya pelanggaran hukum,” tukasnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Hariyanto mengatakan, kegiatan pelatihan bidang hukum menggandeng dari Kejaksaan Negeri Tangerang sebagai narasumber dan dikuti oleh 40 peserta dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Tangerang.

“Jadi dengan kegiatan pelatihan bidang hukum ini para peserta dapat meningkatkan tentang aspek filosofi hukum dan memahami hirarki Peraturan Perundang-Undangan, memperkuat kemampuan dalam melakukan diseminasi hukum kepada masyarakat secara efektif,” ujar Heriyanto.

Heriyanto menjelaskan, peserta juga diharapkan dapat memahami tentang konteks hukum dalam jenjang karir, penguatan untuk mengantisipasi, mengidentifikasi dan menyelesaikan permasalahan hukum yang sering dihadapi di masyarakat.

“Para peserta pelatihan bidang hukum akan diberikan materi-materi terkait hukum selama tiga hari yang dimulai dari tanggal 5-7 Maret. Jadi setelah mendapatkan pelatihan peserta bisa menghadapi persoalan hukum dan bagaimana menyelesaikannya dengan baik,” pungkasnya.(ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *