Desakan Keluarga Korban, Kasus Pembunuhan Evi Teluknaga 8 Tahun Silam Kembali Digelar

TANGERANG (VIVABANTEN.COM) – Kasus Vina Cirebon yang membuat seantero jagad nusantara gaduh bahkan jagad dunia maya yang begitu ramai dengan komentar netizen yang sangat beragam mendesak jajaran Kepolisian Polda Jawa Barat untuk kembali mengungkap kasus kematian Vina dan kekasihnya Eky.

Viral nya kasus Vina Cirebon ini sontak membuat warga Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, kembali diingatkan dengan kasus dugaan pembunuhan Evi Devianti (20) yang diduga terkesan mandeg selama 8 tahun.

Evi Teluknaga (20) warga Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, merupakan karyawan Indomaret di daerah Tangerang, Evi meninggal dunia dengan luka bekas tusukan benda tajam di ketiak kanan.

Setelah kasusnya mandeg selama 8 tahun sejak 2016 hingga sekarang, kini pihak Polsek Teluknaga kembali mengungkap kasus dugaan pembunuhan Evi warga Desa Tanjung Pasir, atas permintaan penasehat hukum keluarga korban.

“Kami sudah bertemu Kanit Reskrim Polsek Teluknaga dan kasus kematian anak klien kami tahun 2016 kembali diungkap oleh Polsek Teluknaga,” ujar pengacara keluarga Evi, Sukmaringgit dan rekan, Kamis (25/7/2024).

Menurut Sukmaringgit pihaknya mengaku siap mendukung langkah Polsek Teluknaga, untuk segera mengungkap kembali misteri kasus yang telah menghilangkan nyawa gadis 20 tahun tersebut.

“Kami siap dukung Polsek Teluknaga ungkap kembali kasus kematian anak klien kami dan saat ini Polsek Teluknaga sudah gelar perkara untuk mencari titik terang kematian Evi Teluknaga,” jelas Sukmaringgit.

Sukmaringgit yakin, dengan beberapa alat bukti permulaan yang ada, pihak Kepolisian Polsek Teluknaga bisa mengungkap kasus yang 8 tahun sempat mandeg dan tidak ada kejelasannya.

“Dengan bukti-bukti yang ada, kami rasa Polsek Teluknaga bisa ungkap kasus tahun 2016 ini, dan berjalan kembali dengan memeriksa ulang saksi serta teman dekat almarhum Evi,” ucapnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Kanit Reskrim Polsek Teluknaga IPTU Zainal Arifin belum bisa memberikan keterangan mengenai kasus yang saat ini sedang ditanganinya bersama tim.(man/joe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *