Diduga Cemari Lingkungan, Pabrik Air Accu Asep Diprotes Warga


Notice: Trying to get property 'post_excerpt' of non-object in /home/vivabant/public_html/wp-content/themes/bloggingpro/template-parts/content-single.php on line 81

VIVABANTEN.COM, (KAB. TANGERANG) – Pabrik pengolahan air accu Asep yang berlokasi di wilayah RT 004/RW 09 Desa Kampung Melayu Barat Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang diprotes warga dan diduga banyak melakukan pelanggaran.

Pasalnya, pabrik yang kurang lebih sudah beroperasi hampir lima tahun ini, selain diduga tidak mengantongi Izin Produksi serta izin Amdal, limbah yang tergolong B3 tersebut juga telah mencemari lingkungan.

Bacaan Lainnya

Fredy Prasetyo salah seorang warga yang rumahnya bersebelahan dengan pabrik accu Asep tersebut mengatakan, dirinya bersama warga lain sangat keberatan dengan adanya pabrik pengolahan air accu tersebut.

Sebab, kata Fredy sumur dirinya yang sebelumnya bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari, kini tidak bisa digunakan lantaran air sumur menjadi keruh, asam, keset dan bau menyengat.

“Semenjak ada pabrik accu Asep ini, sumur saya kini tidak bisa digunakan karena airnya keruh dan sangat bau. Ketika kita paksakan untuk mencuci sabun itu tidak keluar busah,” ujar Fredy Prasetyo kepada wartawan, Selasa (19/07/2022).

Fredy menjelaskan, awalnya keberadaan pabrik accu Asep ini hanya sebatas penyulingan biasa tapi semakin kesini produksi nya semakin meningkat, sehingga menimbulkan dampak pencemaran lingkungan sekitar.

“Pernah pada awal pembukaan pabrik ini, kami warga diberikan edukasi dan sosialisasi bahwa produksi air aki tersebut tidak berbahaya tapi kenyataannya mencemari sumur-sumur kami,” ucapnya.

“Dolo pabrik ini kecil jadi belum ketahuan dampak yang dirasakan kami, namun kini produksi nya semakin banyak dengan lebel air aki merah dan biru. Ini sudah sangat berbahaya jika didiamkan saja. Belum lagi kakak saya memiliki riwayat penyakit asma dan orang tua saya pun sudah sepuh,” imbuhnya.

Fredy menambahkan, pihaknya meminta kepada aparat yang berwenang untuk segera meninjau lokasi pabrik tersebut karena sudah sangat mengganggu lingkungan sekitar.

“Saya minta aparat penegak hukum untuk segera menutup pabrik pengolahan air accu Asep ini, yang jelas-jelas telah mencemari sumur-sumur kami,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komando langsung turun untuk melakukan investigasi dan siap membela masyarakat sekitar yang terdampak dari limbah pabrik aki tersebut.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Komando, Omar Rodhi kepada wartawan mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat Desa Kampung Melayu Barat pihaknya bersama tim mengumpulkan warga untuk mendengarkan keluhan warga.

“Saya menduga pabrik accu Asep ini, tidak mengantongi Izin Produksi serta izin Amdal, bahw limbah yang dihasilkan tergolong B3. Jelas ini sangat berbahaya bagi kesehatan warga sekitar,” kata Omar Rodhi.

Omar Rodhi menjelaskan, dari hasil pertemuan warga juga pihaknya ditunjuk dan dikuasakan oleh warga untuk mengawal kasus pencemaran limbah pabrik aki tersebut hingga tuntas.

“Berdasarkan aduan dan Surat kuasa warga sekitar Pabrik air accu Asep tersebut, yang mempercayakan terhadap LSM Komando kami Langsung  menindaklanjuti dengan  menyurati  Bupati dan DPRD Kabupaten Tangerang, agar segera menindak pabrik air accu yang mencemari lingkungan ini. Alhamdulillah  sudah ada respon langsung  dari  ketua DPRD Kabupaten  Tangerang untuk  segera  mengadakan  audensi  antara warga dengan  DPRD,” tegasnya.

Omar Rodhi berharap, Bupati Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan DPRD Kabupaten Tangerang, agar segera menindak lanjuti laporan yang dilayangkan pihaknya..

“Jika keluharan dan laporan warga ini tidak juga direspon pihak-pihak terkait, maka dirinya akan melaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta dan ke Polda Metro Jaya, karena ada indikasi pembiaran terhadap pelanggar hukum,” pungkasnya. (*/joe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *