Dinas Sosial Kota Tangerang Gelar Gebyar Potensi Kesejahteraan Sosial


Notice: Trying to get property 'post_excerpt' of non-object in /home/vivabant/public_html/wp-content/themes/bloggingpro/template-parts/content-single.php on line 81

KOTA TANGERANG, (VIVABANTEN.COM) – Menjaga, menciptakan, mendukung, dan memperkuat penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kota Tangerang. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial menggelar Gebyar Potensi Kesejahteraan Sosial, yang diikuti 987 Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), sejumlah Kepala OPD, Camat dan Lurah se-Kota Tangerang, di Tangerang Convention Center, Kamis (16/3/2023).

Dalam kegiatan ini, Dinsos juga melantik Pengurus Ikatan PSM (IPSM) Kota Tangerang periode 2021-2026, yang dilantik langsung Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah. Diikuti dengan kegiatan Pembinaan PSM se-Kota Tangerang, dimana sejumlah kepala OPD terkait melakukan pemaparan terkait program yang dapat dimanfaatkan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan sosial di Kota Tangerang.

Bacaan Lainnya

“Ini sebagai langkah penguatan kapasitas PSM di Kota Tangerang, agar mereka mampu berkinerja baik dalam menjankan tugasnya, terkait penanganan permasalahan sosial di wilayahnya masing-masing. Terlebih, mampu mengawal atau memanfaatkan program-program Pemkot Tangerang untuk masyarakat yang membutuhkan di wilayahnya, dalam hal ini PSM adalah mitra Pemkot Tangerang,” jelas Mulyani.

Dijelaskan Mulyani, lewat pemaparan Kepala OPD, baik itu Disnaker, Dinkes, DP3AP2KB dan lainnya para PSM dapat mengetahui lebih jauh terkait program-program peningkatan kesejahteraan di Kota Tangerang. Selanjutnya, PSM dan Pemerintah dapat bersinergi secara bersama-sama, mengentaskan persoalan kesejahteraan sosial di Kota Tangerang.

“Lewat informasi program, PSM dapat menjadi corong atau penghubung antara Pemerintah dengan masyarakat untuk memanfaatkan program yang ada,” katanya.

Sementara itu, Ketua IPSM Kota Tangerang, Sutikno Slamet menuturkan langkah awal yang akan dilakukan pengurus PSM ialah melakukan roadshow terkait Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di 13 kecamatan, atau dikecil lagi yaitu di 104 kelurahan.

“Sehingga, IPSM dapat menyampaikan ke Pemerintah apa yang dibutuhkan masyarakat di masing-masing wilayah tersebut. Pastinya, lansia, fakir miskin serta orang terlantar juga akan menjadi fokus IPSM diawal pembentukan ini,” katanya.(man/joe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *