KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang kembali membuka pendaftaran sosialisasi Perseroan Perorangan secara gratis bagi pelaku UMKM. Program ini bertujuan untuk meningkatkan legalitas usaha serta memberikan perlindungan hukum bagi UMKM.
Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi, menjelaskan bahwa program ini rutin diadakan setiap tahun dan terbuka bagi pelaku UMKM yang berdomisili serta memiliki usaha di Kota Tangerang.
“Persyaratannya cukup KTP, domisili usaha di Kota Tangerang, dan belum pernah mengikuti kegiatan ini di 2024. Pendaftarannya bisa dilakukan melalui laman bit.ly/PTPerorangan2025 dengan kuota terbatas,” jelasnya, Selasa (4/3/2025).
Menurut Suli, Perseroan Perorangan memberikan berbagai manfaat bagi UMKM, di antaranya yakni Perlindungan hukum dengan pemisahan kekayaan pribadi dan usaha, kemudahan akses pembiayaan dari perbankan dan penggunaan skema pajak penghasilan UMKM selama tiga tahun pertama.
Sosialisasi ini akan dilaksanakan pada Selasa, 18 Maret 2025, di Aula Gedung Cisadane Lantai 4.
“Program ini membantu UMKM memperoleh legalitas usaha secara cepat dan efisien, sehingga bisa lebih berdaya saing dalam perekonomian daerah,” pungkasnya.(man/joe)