KOTA TANGERANG, (vivabanten.com) – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, menyoroti banyaknya galian di sejumlah titik yang memicu kesemrawutan. Utamanya galian yang menggunakan bahu jalan.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Apanudin menyebut, kegiatan galian seperti misalnya kabel PLN, pipa PGN, jaringan fiber optic, dan beberapa lainnya kerap memicu kesemrawutan.
“Terutama pasca kegiatan (galian,red), terkadang tidak dilakukan pemadatan dan pembetonan pada bahu jalan oleh pihak yang berkepentingan. Nah, inikan yang menyebabkan kesemrawutan,” ujar Apanudin, di gedung DPRD Kota Tangerang.
Menurut Politisi Partai Gerindra ini, galian kabel PLN, pipa PGN dan fiber optic dan lainnya kerap tidak memperhatikan sisi estetika dan kebersihan baik saat pelaksanaan maupun pasca pelaksanaan.
Terkadang, kata dia, material bahu jalan yang dibongkar untuk kepentingan galian, berserakan hingga ke badan jalan. Apalagi, material dari galian dimasukan ke dalam dengan karung dan terkesan ditumpuk secara asal.
“Belum lagi setelah selesai, bahu jalan yang dibongkar tidak dilakukan pemadatan dan pembetonan. Padahal kalau saya lihat galian pipa PT Moya itu sangat rapih, baik saat penggalian maupun setelahnya. Itu sangat bagus, mereka lakukan pembetonan pada bahu jalan yang digali,” ucapnya.
Ia pun menilai, hingga saat ini tidak ada aturan yang jelas untuk meminimalisasi kesemrawutan baik saat pelaksanaan galian maupun pasca pelaksanaan. Sehingga, pihak yang berkepentingan seakan tidak memiliki beban pasca pelaksanaan kegiatan.
“Aturannya memang belum jelas. Apa sanksinya, juga belum jelas. Nah, kepala daerah kan bisa bikin aturannya, seperti Perwal misalnya. Dalam Perwal kan misalnya nanti ada poin-poin kewajiban yang mengikat kepada pihak yang berkepentingan dalam pelaksanaan galian tersebut,” imbuhnya.
Jalu, sapaan akrab Apanudin, pun membandingkan dengan sistem penataan kota seperti misal di Kota Semarang dan Kota Palembang. Di dua kota itu, lanjutnya, pemerintah daerah setempat telah membangun sarana utilitas untuk jaringan kabel maupun pipa.
“Pihak eksekutif harusnya menyediakan sarana utilitas seperti di Semarang dan Palembang. Kalau sudah ada sarana utilitas, kan tidak ada lagi galian-galian yang merusak bahu jalan,” imbuhnya.
Atas dasar itu, pihaknya mendorong Pemkot Tangerang untuk menyediakan utilitas guna menyelesaikan permasalahan kesemrawutan akibat adanya galian-galian kabel dan perpipaan.
Meski demikian, Jalu beranggapan hal tersebut bergantung pada keseriusan kepala daerah dalam hal ini Wali Kota.
“Inikan tergantung kebijakan kepala daerah. Mau atau tidak? Meski anggarannya besar, tapi kalau dilakukan secara bertahap tentu bisa saja terwujud,” pungkas Apanudin saat ditemui.(ADV)