DPRD Kota Tangerang Sambut Kepemimpinan Sachrudin-Maryono

DPRD Kota Tangerang Sambut Kepemimpinan Sachrudin-Maryono

KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menyambut positif kepemimpinan Sachrudin dan Maryono Hasan yang resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang periode 2025-2030 oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Pelantikan tersebut berlangsung dalam acara serentak kepala daerah di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/2/25).

Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, mengucapkan selamat kepada Sachrudin dan Maryono serta menegaskan kesiapan DPRD untuk bekerja sama dengan pemimpin baru demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang.

Bacaan Lainnya

“Harapannya, dengan kepemimpinan baru ini, Kota Tangerang dapat semakin maju. Mudah-mudahan, mereka bisa mengambil hal-hal positif dari kepala daerah sebelumnya,” ujar Rusdi.

Ia juga berharap, Sachrudin dan Maryono segera menyusun program kerja 100 hari untuk menjawab berbagai harapan masyarakat, terutama janji-janji politik yang disampaikan selama masa kampanye.

“Fokus utama tentunya pada penyelesaian permasalahan perkotaan, seperti pengendalian banjir, perbaikan infrastruktur, penguraian kemacetan, pengelolaan sampah, peningkatan kualitas pendidikan, hingga optimalisasi layanan kesehatan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rusdi optimistis dengan pengalaman birokrasi yang panjang, Sachrudin dan Maryono mampu menjalin sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif.

“Mari kita torehkan prestasi lima tahun ke depan dengan jejak yang bisa dikenang masyarakat Kota Tangerang,” tutupnya.

Senada dengan Rusdi, Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang, Andri Septiawan Permana, berharap Sachrudin dan Maryono dapat dengan cepat beradaptasi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Yang perlu menjadi perhatian awal adalah merealisasikan janji kampanye, terutama program Gampang Kerja, Gampang Sembako, dan Gampang Sekolah. Pascadilantik, mereka harus segera menyelenggarakan pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik,” tegas Andri.

Ia juga menambahkan, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Tangerang harus tetap fokus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“OPD harus memprioritaskan pelayanan masyarakat. Sedangkan untuk capaian 100 hari kerja, bisa dimaksimalkan dengan pemanfaatan ruang publik yang bernilai sosial, ekonomi, dan rekreasi bagi masyarakat,” pungkasnya.(man/joe)

Pos terkait