KAB. TANGERANG (VivaBanten.com) – DPRD Kabupaten Tangerang secara resmi menetapkan Maesyal Rasyied dan Intan Nurul Hikmah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tangerang dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (13/1/2025).
“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang dan rekan-rekan media atas dukungannya. Kami juga memohon doa dan dukungan untuk menjalankan program sesuai visi dan misi yang telah kami janjikan,” ujar Maesyal Rasyied, yang hadir bersama Intan Nurul Hikmah, usai menghadiri rapat paripurna.
Maesyal juga menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat. “Tanpa dukungan dari masyarakat, kami tidak akan berada di posisi ini. Terima kasih yang sebesar-besarnya kami sampaikan kepada seluruh warga,” tambahnya.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang berlangsung lancar dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Kholid Ismail. Awalnya, rapat direncanakan dipimpin oleh Ketua DPRD, Muhamad Amud, namun karena ada kabar duka dalam keluarganya, Kholid Ismail menggantikannya.
Dalam sambutannya, Kholid Ismail menyatakan bahwa penetapan Maesyal Rasyied dan Intan Nurul Hikmah telah dilakukan berdasarkan peraturan dan mekanisme yang berlaku. “Sesuai prosedur yang ada, DPRD menetapkan Maesyal Rasyied dan Intan Nurul Hikmah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tangerang,” jelasnya.
Dengan pengesahan ini, keduanya diharapkan mampu menjalankan amanah dan memajukan Kabupaten Tangerang sesuai dengan visi dan misi yang telah dijanjikan.(man/joe)