Haji Isam Kebal Hukum? Ahmad : KPK Tidak Tanggapi Laporan Sawit Watch

VIVABANTEN.COM, (JAKARTA) – Pada 18 Januari 2022 perkumpulan Sawit Watch menyampaikan laporan kepada KPK atas dugaan tindak pidana korupsi pada PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM) milik Syamsuddin Andi Arsad atau sering disapa Haji Isam. Tapi sampai saat ini 2 Juni 2022 belum menerima tanggapan dari KPK.

Direkrur Sawit Watch, Achmad Surambo mengatakan, laporan itu dilakukan dengan dasar adanya oknum direksi PT Inhutani II mengadakan kerjasama perkebunan sawit di sebagian area IUPHHK-HA bersama PT MSAM pada 19 Juni 2017.

Bacaan Lainnya

Sawit Watch menduga kerjasama tersebut tidak sesuai dengan SK 193/2006, sebab kawasan hutan PT Inhutani II digunakan sebagai perkebunan sawit tanpa memperoleh persetujuan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK).

“Kerjasama perkebunan sawit ini selain tanpa persetujuan menteri, disinyalir bermaksud mengalihkan kekayaan negara berupa hutan kepada oknum korporasi secara tidak sah,” ujar Achmad Surambo ketika ditemui di PTUN Jakarta Utara Kamis (02/06/2022).

Sementara itu, Boni selaku Kepala Departemen Pemberdayaan dan Pelayanan Masyarakat dan Anggota saat dimintai keterangan mengungkapkan, penerbitan HGU kepada perusahaan milik Haji Isam (PT MSAM) menyebabkan hilangnya hutan negara seluas 8.610 ha.

Boni pun menyampaikan tanggapan pribadinya tentang pribadi Haji Isam yang diduga kebal hukum.

“Menjadi pertanyaan sampai hari ini, kenapa laporan kami ke KPK sejak kurang lebih 5 bulan yang lalu belum mendapat respon dari KPK? Bisa diduga bahwa Haji Isam ini termasuk elit yang kebal hukum,” kata Boni.

Pernyataan tersebut dikuatkan oleh Achmad selaku Direktur Sawit Watch, bisa jadi Haji Isam ini adalah elit yang kebal hukum. Karena pihak Sawit Watch sudah melaporkan kejadian ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tapi tidak ada respon, kemudian melapor ke KPK tidak ada respon juga. Saat ini mereka melanjutkan laporan itu ke Kepolisian dan berharap mendapat respon yang baik sehingga kasus ini bisa diusut lebih dalam.

“Kami sudah melapor ke KLHK tapi tidak ada tanggapan, ke KPK pun sama, saat ini sudah melapor ke pihak kepolisian. Semoga ditanggapi dengan baik,” kata Achmad.

Boni mengatakan, sepak terjang Haji Isam di Kalimantan, nama Haji Isam tidak asing di telinga warga Kotabaru, karena sering terseret konflik dan sengketa lahan dengan warga. Sampai saat ini mayoritas warga sangat takut karena ancaman intimidasi, kriminalisasi, perampasan lahan yang kerap terjadi.

“Kami menerima laporan dari warga, mereka takut. Banyak yang digusur, tapi tidak ada yang berani melawan” kata Boni.(*/joe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *