HUT Kota Ke-29, Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras


Notice: Trying to get property 'post_excerpt' of non-object in /home/vivabant/public_html/wp-content/themes/bloggingpro/template-parts/content-single.php on line 81

VIVABANTEN.COM, (KOTA TANGERANG) – Pemkot Tangerang menggelar acara pemusnahan botol minuman keras hasil operasi yang digelar Satpol PP, TNI dan juga Polres Metro Tangerang Kota.

Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah mengatakan, pemusnahan ribuan botol miras merupakan rangkaian dari peringatan HUT Kota Tangerang ke-29 tahun 2022.

Bacaan Lainnya

“Hari ini yang dimusnahkan sebanyak 4.837 botol dari berbagai jenis dan merek,” terang Walikota Arief yang didampingi Wakil Walikota, Sachrudin di Pusat Pemkot Tangerang, Senin (28/02/2022).

Pemusnahan yang dihadiri Forkopimda Kota Tangerang ini, Arief menambahkan kegiatan pemusnahan ribuan botol miras juga bertujuan untuk menegakkan peraturan daerah, serta mewujudkan misi Kota Tangerang dengan masyarakat yang berakhlakul karimah.

“Miras yang dimusnahkan didapat dari operasi yang dilakukan pada periode Maret 2021 hingga Februari 2022,” ujar Arief.

Arief berharap kontribusi dari masyarakat untuk mewujudkan Kota Tangerang yang bersih dari peredaran minuman keras terlebih yang dijual secara ilegal.

“Silahkan masyarakat lapor, jika mengetahui ada lokasi penjualan miras di lingkungannya,” pungkasnya.(man/joe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *