VIVABANTEN.COM, (KAB. TANGERANG) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih disematkan gelar Bunda Desa. Latarbelakangnya, seringnya roadshow atau keliling memberikan penerangan hukum pengelolaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).
Nova mengatakan, terharu atas gelar Bunda Desa yang disematkan Asosiasi Kepala Desa (Apdesi).
“Saya terharu, kami dari kejaksaan terus Roadshow ke desa-desa memberikan penjelasan hukum. Itu sudah menjadi tugas kami mengedepankan pencegahan,” ujar Nova kepada wartawan, Jumat (01/04/2022).
Nova mengapresiasi, atas inisiatif kepala desa dengan menyematkan gelar bunda desa. Ia menuturkan, pencegahan hukum dikedepankan kejaksaan.
“Terima kasih atas apresiasinya kepala desa kepada kami. Ini merupakan motivasi dan tentu sudah menjadi tugas kami memberikan pelayanan. Salah satunya dengan memberikan penjelasan hukum sebagai bentuk pencegahan,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang Maskota mengatakan, awal mula gelar Bunda Desa kepada kajari atas inisiatif kepala desa.
“Karena bu Kajari turun langsung ke acara Roadshow penjelasan hukum pengelolaan dana desa. Juga dekat dengan kepala desa, akhirnya saat kumpul-kumpul kami inisiatif memberikan gelar Bunda Desa,” tandasnya. (man/joe)