KABUPATEN TANGERANG (VivaBanten.com) – Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, menyetujui 50 program prioritas dengan anggaran total Rp38,6 miliar dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2026. Keputusan ini menjadi penutupan rangkaian Musrenbang tingkat kecamatan di Kabupaten Tangerang.
Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyied, menjelaskan bahwa usulan program prioritas ini berasal dari aspirasi masyarakat di 12 desa dan 2 kelurahan, dengan fokus pada lima tema utama: penguatan sosial, ekonomi, tata kelola pemerintahan, infrastruktur, dan ekologi.
“Usulan program ini kami kelompokkan dalam tiga kategori utama. Terdapat 17 program terkait pengembangan sumber daya manusia (SDM), 18 program di sektor ekonomi, dan 15 program untuk pengembangan infrastruktur,” jelasnya.
Acara yang diadakan di GSG Kecamatan Tigaraksa pada Rabu (5/2/2025) tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Provinsi Banten, DPRD Kabupaten Tangerang, perwakilan Pemkab Tangerang, serta tokoh masyarakat dan organisasi kepemudaan. Sebagai narasumber, Dr. Yayat Supriyatna turut memberikan wawasan terkait tata kota.
Selain itu, Kecamatan Tigaraksa mengusulkan pemberian nama Jalan Lingkar Selatan (JLS) dengan nama H. Ismet Iskandar untuk menghormati jasa beliau.
“Kami mengharapkan dukungan dari semua pihak, baik dari OPD maupun legislatif, agar program prioritas ini dapat terealisasi. Semoga ini bisa mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Tigaraksa,” pungkas Cucu.(man/joe)