TANGSEL (VivaBanten.com) – Sembilan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMA Negeri 8 Kota Tangerang Selatan, pada 22–24 April 2025. Kegiatan ini mengangkat tema “Pendidikan Karakter Antikorupsi di Kalangan Remaja” sebagai upaya membentuk generasi muda yang berintegritas sejak dini.
Dalam kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut, para mahasiswa menyampaikan materi edukatif yang menekankan pentingnya nilai-nilai antikorupsi, seperti kejujuran, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap lingkungan sosial. Materi disampaikan melalui pendekatan interaktif agar lebih mudah diterima dan dipahami oleh para siswa.
Hadir dalam kegiatan ini, Sri Purwaningsih, S.Pd., M.Pd., selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat (Wakasek HUMAS) SMA Negeri 8 Tangerang Selatan. Sri Purwaningsih menyampaikan apresiasi atas kegiatan PKM yang telah dilaksanakan oleh para mahasiswa.
Menurutnya, pendidikan karakter berbasis anti korupsi sangat relevan untuk ditanamkan sejak dini, mengingat pentingnya membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas, tetapi juga bermoral tinggi.
“Kegiatan ini sangat positif karena sejalan dengan semangat kami dalam membentuk karakter siswa. Nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, dan kepedulian adalah fondasi penting dalam mencegah praktik-praktik korupsi sejak usia sekolah. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan menginspirasi siswa kami,” ujar Sri Purwaningsih,
Kepala SMA Negeri 8 Kota Tangerang Selatan, Suhermin, S.Pd., M.Si., juga menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, pendidikan antikorupsi merupakan bagian penting dari pembentukan karakter siswa di tengah maraknya kasus korupsi yang melibatkan berbagai kalangan.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan PKM ini. Penanaman nilai-nilai antikorupsi sejak dini merupakan langkah strategis dalam menciptakan generasi yang berintegritas. Hal ini sejalan dengan visi sekolah kami dalam membentuk siswa yang tidak hanya unggul dalam akademik, tetapi juga kuat secara moral dan etika,” ujar Suhermin.
Mahasiswa yang terlibat dalam program ini berasal dari berbagai angkatan dan latar belakang akademik di Fakultas Hukum, antara lain Agam Primaydas, Annisa Nur Sal Shabila, Lang Lang Araingsih, Meutia Adelia Zahra, Muhammad Amar Sidiq, Pebriyadi, Ratna Aprilliani Mulyana, Samsul Arifin, dan Ukiran Format Daeli.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa juga memfasilitasi diskusi kelompok, simulasi kasus ringan terkait korupsi, serta refleksi nilai untuk memperkuat kesadaran para siswa. Melalui pendekatan ini, para peserta diajak untuk memahami bagaimana tindakan korupsi berdampak luas terhadap masyarakat dan negara, serta bagaimana peran generasi muda dalam mencegahnya.
Diharapkan, kegiatan PKM ini tidak hanya menjadi ajang transfer ilmu, tetapi juga menumbuhkan kepedulian siswa terhadap isu-isu sosial, terutama korupsi, yang masih menjadi tantangan besar bangsa. Dengan menanamkan semangat antikorupsi sejak di bangku sekolah, para mahasiswa berharap akan lahir generasi muda yang mampu membawa perubahan positif di masa mendatang.(rls/joe)