KAB. TANGERANG (VivaBanten.com) – Panitia Pengawas Pemilu (Panwascam) Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, sedang menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye tatap muka oleh Calon Wakil Bupati nomor urut 01, Irvansyah Asmat.
Irvansyah, yang merupakan pasangan dari Mad Romli, diduga menggunakan fasilitas umum milik pemerintah untuk kampanye di area perumahan Sodong Village. Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan informasi awal yang ditemukan oleh Panwascam.
“PKD sedang menelusuri informasi dengan Ketua RT perumahan,” ungkap anggota Panwaslu Kecamatan Tigaraksa, Riziq Sihab, melalui pesan Whatsapp pada Rabu (6/11/2024) malam.
Riziq menjelaskan bahwa proses penyelidikan baru dimulai oleh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) setempat sehingga belum bisa memberi banyak keterangan lebih lanjut.
Dilaporkan sebelumnya, Irvansyah Asmat dan anggota DPRD Kabupaten Tangerang Suryani Anya menyapa warga saat berkampanye di Perumahan Sodong Village. Menurut Udin, salah satu warga, lahan yang digunakan adalah fasilitas milik pemerintah.(man/joe)