Pegiat Medsos Tangerang Gandeng Polrestro Deklarasi Anti Hoax

KOTA TANGERANG (VIVABANTEN.COM) – Taman Elektrik Kota Tangerang menjadi saksi dari kegiatan Deklarasi Anti Hoax yang diselenggarakan oleh Komunitas Pegiat Media Sosial Tangerang bersama Polres Metro Tangerang Kota. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penyebaran berita hoax menjelang Pemilu 2024.

Komunitas Pegiat Media Sosial Tangerang bersama Polres Metro Tangerang Kota menggelar Deklarasi Anti Hoax, Sabtu (25/11/2023).

Bacaan Lainnya

Pada deklarasi tersebut, para pemilik akun media sosial menyatakan komitmennya menolak segala bentuk berita bohong yang menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan. Mereka juga menyatakan siap menggunakan media sosial dengan bijak dan menyebarkan informasi sesuai dengan fakta yang terjadi.
Para netizen ini juga menyatakan mendukung Polri untuk menindak tegas kepada siapapun yang menyebarkan hoax atau berita bohong.

Sejumlah pegiat media sosial yang hadir antara lain pengelola akun @infotangerangkota, @infokutabumi.id, @infocipadujaya, @tangerangstory, @infociledug, @tangerangpos, @ciledug24jam, @kabarciledug, @viralciledug, @tangerangkabarku, @tangkot24jam, @tangerangbelumtidur, @liputancipadu, @tangerangnewscom, dan @karawaci24jam.

Deklarasi dihadiri Kepala Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, pengurus Majelis Ulama Indonesia, perwakilan Pemerintah Kota Tangerang hingga perwakilan penyelenggara pemilu.

Ketua Panitia Pelaksana, Fandi Achmad, yang juga merupakan pemilik akun media sosial Instagram @infotangerangkota, menekankan betapa pentingnya peran media sosial dalam menyebarkan informasi yang benar dan faktual.

“Kita harus bersama-sama memerangi berita hoax agar masyarakat dapat mengakses informasi yang sehat dan akurat,” ujar Fandi Achmad.

Menurut Fandi, di era perkembangan teknologi informasi dan media sosial seperti saat ini, peran media sosial menjadi sangat strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Namun, dengan kekuatan tersebut, juga datang tanggung jawab besar untuk menyebarkan informasi yang benar, akurat, dan tidak bersifat memecah belah persatuan.

“Oleh karena itu, melalui deklarasi ini, kita bersama-sama meneguhkan komitmen untuk menghindari penyebaran informasi bohong atau hoax yang dapat merugikan proses demokrasi, serta menciptakan ruang diskusi yang sehat dan bertanggung jawab di dunia maya,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolrestro Tangerang Kota, Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho memberikan apresiasi kepada komunitas pegiat media sosial yang turut berperan aktif dalam menciptakan informasi yang sehat untuk mewujudkan pemilu damai 2024.

“Sebagai event perdana selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan seperti ini sangat positif dalam membentuk pemahaman masyarakat tentang bahaya berita hoax,” ucap Zain Dwi Nugroho.

Acara dimeriahkan kehadiran bintang tamu dalam acara ini yaitu Pitu Band yang memukau para hadirin dengan menyanyikan lagu-lagu hits dari Sheila on 7.(usd/joe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *