Pelayanan BPJS Kesehatan Bertransformasi Tanpa Tatap Muka

KOTA TANGERANG (VIVABANTEN.COM) Upaya peningkatan mutu layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta terus dilakukan. Upaya tersebut dilakukan dengan hadirnya berbagai inovasi terhadap pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara. Melalui inovasi-inovasi yang dihadirkan, diharapkan dapat memberikan kepastian perlindungan kesehatan serta kemudahan dalam melakukan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Demikian dikatakan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tangerang, Ratih Trinastiti Dewayan kepada wartawan saat berbincang dalam pertemuan bertajuk Ngopi Bareng JKN pada Selasa (07/05/2024).

Bacaan Lainnya

Menurut Ratih kegiatan bersama rekan media ini memiliki tujuan untuk menyebarluaskan informasi terbaru dan edukasi seputar simplifikasi pelayanan administrasi di BPJS Kesehatan terkhusus terkait salah satu inovasi BPJS Kesehatan yaitu PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp).

“Sesuai dengan salah satu fokus utama BPJS Kesehatan yakni peningkatan mutu layanan kepada peserta, BPJS Kesehatan terus berupaya memaksimalkan pemanfaatan teknologi di era digitalisasi saat ini, baik itu dari segi pelayanan administrasi kepesertaan maupun pelayanan pada fasilitas kesehatan. Tujuannya agar peserta dapat memperoleh informasi JKN, mengurus administrasi kepesertaan dan mengakses layanan kesehatan secara mudah dan cepat, cukup menggunakan smartphone saja lewat aplikasi maupun kanal layanan tanpa tatap muka,” ujar Ratih.

Ratih menjelaskan, bahwa aplikasi dan kanal layanan tanpa tatap muka yang disebutkan sebelumnya terdiri dari aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, Voice Interactive JKN (VIKA), Chat Assistant JKN dan kanal Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA). Ia menekankan semua peserta JKN termasuk masyarakat Tangerang dan Tangerang Selatan dapat memanfaatkan kemudahan tersebut sesuai dengan kebutuhan.

Ratih menuturkan, kegunaan PANDAWA yang tentunya memiliki dampak positif terhadap penyelenggaraan program JKN. Pada penjelasannya, kegunaan dari layanan tersebut antara lain pendaftaran peserta baru, penambahan anggota keluarga, pindah jenis kepesertaan, pengaktifan kembali kartu, perubahan/perbaikan data, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), pengurangan anggota keluarga, hingga perubahan kelas rawat bagi peserta yang belum membayar iuran pertama. Layanan-layanan tersebut dapat digunakan masyarakat cukup lewat smartphone tanpa harus melakukan pengurusan langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan.

“Dengan layanan PANDAWA tersebut, masyarakat tidak perlu repot dan pusing untuk melakukan perpindahan kepesertaan. Masyarakat cukup menghubungi melalui Aplikasi Whatsapp dan mengikuti penjelasan terkait alur pelayanan dan administrasi yang dibutuhkan melalui admin PANDAWA, sehingga masyarakat tidak perlu untuk mengantri atau menempuh jarak yang jauh untuk melakukan perpindahan kepesertaan atau pun layanan sebelumnya yang telah dijelaskan secara langsung di kantor cabang,” ucapnya.

Selain kemudahan-kemudahan tersebut sambung Ratih, informasi yang sama pentingnya dengan aplikasi dan kanal layanan tanpa tatap muka. Sekarang Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga bisa digunakan sebagai identitas peserta JKN pada fasilitas kesehatan.

“Bagi peserta yang ingin berobat atau mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, saat ini bisa lebih mudah dan praktis karena cukup menunjukan NIK yang ada pada Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga sebagai identitas kepesertaannya, jadi tidak perlu khawatir lagi semisal kartu JKN nya ketinggalan atau rusak,” tukasnya.(rls/joe)

Pos terkait