Pelayanan Publik di Kota Serang Masih Zona Kuning


Notice: Trying to get property 'post_excerpt' of non-object in /home/vivabant/public_html/wp-content/themes/bloggingpro/template-parts/content-single.php on line 81

VIVABANTEN.COM, (KOTA SERANG) – Walikota Serang Syafrudin menerima kunjungan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten dalam rangka penyampaian hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik pada tahun 2021 di Pemerintah Kota Serang bertempat di ruang kerja Walikota Serang, Jumat (11/02/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan beserta jajaran Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  Ahmad Mujimi, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Serang, Sekretaris Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil, Kabag Organisasi Setda Kota Serang.

Bacaan Lainnya

Diketahui, adanya Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik ini dilakukan untuk meningkatkan serta mendorong kualitas pelayanan publik di Kota Serang dan mencegah terjadinya tindakan maladministrasi di Kota Serang.

Dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik pada Tahun 2021, Kota Serang masuk kedalam kategori penilaian sedang atau berada di zona kuning dengan keseluruhan nilai 63,61,

Sedangkan, untuk penilaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kota Serang 4 OPD yang menjadi perhatian Ombudsman yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang yang menduduki zona merah dengan nilai 40,49, Dinas Kesehatan yang menduduki Zona merah dengan nilai 41,87, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu menduduki zona kuning dengan nilai 68,43, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil masuk kedalam Zona Hijau dengan nilai 87,13.

Walikota Serang Syafrudin menjelaskan bahwa penilaian kepatuhan standar pelayanan publik ini harus ditanggapi dengan serius, karena ini meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Serang.

“Apa yang dilihat dari ombudsman ini bukan diada ada namun dilihat secara nyata,” jelasnya.

Walikota Serang H. Syafrudin menyampaikan kepada beberapa OPD yang masih dalam zona merah harus meningkatkan kualitas pelayanan publiknya secara signifikan.

“Hal ini harus kita fikirkan, kita tingkatkan bersama karena terlebih Kota Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten, maka pelayan publiknya harus lebih ditingkatkan,” ucapnya.(rls/joe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *