Pemkab Tangerang Serius Berantas Stunting Sejak Dini


Notice: Trying to get property 'post_excerpt' of non-object in /home/vivabant/public_html/wp-content/themes/bloggingpro/template-parts/content-single.php on line 81

VIVABANTEN.COM, (KAB. TANGERANG) – Tim Tangerang Cegah Stunting (TEGAS) melakukan langkah serius untuk memberantas stunting sejak dini agar masyarakat ke depan benar-benar hidup sehat. Salah satunya, dilakukan dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam rangka penurunan angka stunting.

Kepala Dinas DPPKB Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmizi, menyampaikan bahwa seperti diketahui Kabupaten Tangerang merupakan salah satu daerah yang masuk prioritas untuk pencegahan stunting. Berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) mencapai angka 23,3 persen.

Bacaan Lainnya

“Bimtek bertujuan untuk mengetahui permasalahan penyebab stunting, serta menjadi landasan kebijakan Pemkab Tangerang, agar penanganan stunting itu bisa lebih jelas dan terarah,” ujar dr. Hendra.

Kegiatan bimtek tersebut berlangsung selama dua hari mulai dari 8-9 Juni di Hotel Aryaduta, Lippo Village Karawaci.

Ia berharap, dengan adanya kegiatan bimtek ini dapat meningkatkan peran Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang telah dibentuk sebelumnya.

“Setelah bimtek ini nantinya, seluruh kecamatan dan desa dapat menurunkan angka stunting. Ayo kita berantas stunting sejak dini, sehingga masyarakat ke depan benar-benar hidup sehat,” jelasnya.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Subdit Kesehatan Direktorat SUPD III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, A. Andika Eka Saputra menambahkan berdasarkan SSGI Tahun 2021 prevalensi stunting Provinsi Banten sebesar 24,5 persen dan merupakan salah satu dari 12 Provinsi Prioritas yang didampingi karena memiliki angka absolut balita stunting yang cukup tinggi.

“Dari 8 lokus kabupaten/kota intervensi di Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang berdasarkan hasil SSGI tahun 2019 menunjukkan angka prevalensi stunting sebesar 18,4 persen sedangkan untuk tahun 2021 mengalami kenaikan prevalensi menjadi 23,3 persen, berdasarkan hal tersebut Kabupaten Tangerang dipandang perlu dilakukan pendampingan khusus dan penguatan kapasitas pemda dalam pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi,” tuturnya dalam keterangan tertulis.(man/joe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *